Polres Pelabuhan Belawan

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba di Hamparan Perak

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka pengedar narkoba Kamis (3/10/2024) di Desa Klumpang Keb

Editor: Arjuna Bakkara
ist
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka pengedar narkoba Kamis (3/10/2024) di Desa Klumpang Kebun, Kecamatan Hamparan Perak 

TRIBUN-MEDAN.COM, PELABUHAN BELAWAN-Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka pengedar narkoba Kamis (3/10/2024) di Desa Klumpang Kebun, Kecamatan Hamparan Perak.

Tersangka yang ditangkap adalah Virgiawan Pangestu (20), dengan barang bukti berupa 8 plastik klip narkoba jenis sabu, 1 pipet runcing, 1 bungkus plastik klip kosong, 2 dompet, dan uang tunai sebesar Rp. 22.000,-.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, SH., MH., menjelaskan penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari warga terkait adanya peredaran narkoba di lokasi tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, tim Sat Narkoba segera melakukan penangkapan.

"Tersangka mengakui perbuatannya saat diinterogasi, dan saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkaranya," ujar AKP Ismail Pane.

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dengan mengandalkan informasi dari masyarakat serta patroli dan penyelidikan intensif di wilayah-wilayah rawan peredaran narkoba.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved