TRIBUN WIKI

Sosok Katak Bhizer, Konten Kreaktor Dulu Suka Tawuran, Kini Diduga Ajak Masyarakat Main Judi Online

Katak Bhizer atau Natta Eko Stevanus merupakan konten kreator yang lahir di Tangerang Selatan, 30 Desember 1996. Ia diduga promosikan judi online

Editor: Array A Argus
Close The Door
Katak Bhizer atau Natta Eko Stevanus 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Sosok Katak Bhizer, atau Natta Eko Stevanus merupakan konten kreator yang namanya tengah naik daun.

Ia banyak digandrungi anak-anak muda karena kerap mengunggah konten di media sosial.

Baru-baru ini, nama Katak Bhizer trending di Twitter atau X.

Alasannya, bukan karena prestasi.

Lelaki yang dulunya sering disebut suka tawuran itu kini ramai diberitakan diduga terlibat judi online.

Baca juga: Profil Gita Savitri Devi, Sosok Dicatut Kampus UIPM Pemberi Gelar Raffi Ahmad

Katak Bhizer diduga ikut serta mempromosikan judi online kepada kalangan remaja SMA, yang tak lain adalah fansnya.

Hal itu terungkap dari beberapa screenshoot yang beredar di media sosial.

Screenshoot tersebut berisi narasi ajakan bermain judi online dengan nama Main Bareng Katak Bhizer Real.

Tak pelak, beberapa pihak meminta agar Katak Bhizer ini segera ditangkap.

Sebab, ajakan bermain judi online tersebut sangat dianggap berbahaya, lantaran bisa merusak mental generasi bangsa.

Baca juga: Sosok Irfan Raditya, Eks Pemain Timnas U-20 Ditangkap Cabjari Pancurbatu dalam Perkara Korupsi UINSU

Informasi teranyar, setelah Katak Bhizer viral karena diduga mengajak orang bermain judi online, akun media sosialnya disebut telah diblokir.

Namun, belum ada informasi lain terkait keberadaan Katak Bhizer ini.

Ada yang menyebut bahwa ia tengah berada di Kamboja.

Beberapa waganet mengatakan bahwa Katak Bhizer kini jadi buzzer judi online yang sering muncul di media sosial.

Sosok Katak Bhizer

Katak Bhizer memiliki nama lengkap Natta Eko Stevanus.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved