BPJS Kesehatan Lakukan Rekredenseling di Klinik Pratama Pratama Lapas Padangsidimpuan

BPJS Kesehatan Kota Padangsidimpuan melakukan rekredensialing di Klinik Pratama Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan.

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
BPJS Kesehatan Kota Padangsidimpuan melakukan rekredensialing di Klinik Pratama Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan. Rekredensialing merupakan proses penilaian ulang terhadap fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, Rabu (09/10/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, PADANGSIDIMPUAN - BPJS Kesehatan Kota Padangsidimpuan melakukan rekredensialing di Klinik Pratama Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut). 

Rekredensialing merupakan proses penilaian ulang terhadap fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, Rabu (09/10/2024).

Kepala Bagian Mutu Layanan Faskes Kota Padangsidimpuan, Chandra Dewi Sianturi, mengatakan bahwa rekredensialing ini dilakukan untuk memastikan bahwa Klinik Pratama Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan masih memenuhi persyaratan sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) BPJS Kesehatan.

"Dalam rekredensialing ini, kami akan menilai kelengkapan alat medis, obat-obatan medis, sarana dan prasarana pelayanan kesehatan, kelengkapan berkas administrasi pelayanan kesehatan, serta berkas kerjasama dengan jejaring Puskesmas Padangsidimpuan," kata Chandra. 

Baca juga: Hadiri Semarak Literasi Deliserdang, Lapas Dianugerahi Perpustakaan Terbaik

Sementara itu Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Edison Tampubolon,S.H,M.H, mengapreasiasi pelaksanaan rekredensialing ini. Ia berharap Klinik Pratama Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan dapat menjadi FKTP BPJS Kesehatan yang dapat memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan.

"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Klinik Pratama Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan," ujar Edison. 

Pada kesempatan yang sama, Kasubsi Perawatan yang membidangi pengurusan Klinik Lapas, M. Zulkaply Siregar,S.H beserta staf kesehatan Mara Bintang Lubis menyampaikan bahwa Klinik Pratama Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan telah beroperasi dengan baik dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan warga binaan pemasyarakatan yang menjadi peserta BPJS Klinik Lapas Padangsidimpuan. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved