Kembangkan Potensi Diri, Warga Binaan Lapas Rantauprapat Produktif Dalam Kegiatan Perbengkelan
Warga Binaan begitu serius dalam menangani masalah mesin kendaraan roda dua. Mereka mengaku sangat terhibur dengan mengisi waktu untuk bekerja
TRIBUN-MEDAN.com, RANTAUPRAPAT- Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut), mengisi waktu dengan melakukan servis motor milik petugas, Jum'at (11/4).
Warga Binaan begitu serius dalam menangani masalah mesin kendaraan roda dua. Mereka mengaku sangat terhibur dengan mengisi waktu untuk bekerja di perbengkelan.
“Saya senang karena hobi dan keterampilan saya saya dalam mengutak-atik mesin dan servis kendaraan juga didukung oleh pihak Lapas,” ungkap salah satu WBP.
Kepala Seksi Giatja, Japaruddin Ritonga mengaku sangat mengapresiasi keahlian para WBP. “Saya sangat bangga melihat perkembangan para narapidana. Selain aktif dalam kegiatan pertanian di Lapas, mereka juga memiliki keahlian dalam perbengkelan,” tuturnya.
Baca juga: Antusias Tinggi, Rutan Kelas IIB Natal Laksanakan Pembinaan Keagamaan Secara Rutin
Hal senada disampaikan oleh Kepala Subseksi Sarana Kerja, Azhar Efendi Lubis. Pihaknya sangat mendukung setiap keterampilan yang dimiliki oleh para WBP, salah satunya yang memiliki keahlian perbengkelan.
"Perbengkelan juga merupakan sarana pembinaan kemandirian dan sarana rekreasi bagi WBP, hal ini juga bisa mengatasi rasa kejenuhan mereka dalam menjalani masa pidana,” ujar Azhar Efendi Lubis.
STATEMENT Kabid HAM Flora Nainggolan Usai Tinjau Rumah Darma Ambarita yang Terisolasi di Samosir |
![]() |
---|
Komitmen Awal Tahun Menuju Indonesia Emas, Lapas Padangsidimpuan Hadiri Apel Bersama Awal Tahun 2025 |
![]() |
---|
Langkah Awal di Tahun 2025: Lapas Pematangsiantar Resmikan Green House Demi Program Ketahanan Pangan |
![]() |
---|
Jajaran Lapas Labuhan Ruku Ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2025 |
![]() |
---|
Menkum Supratman Andi Agtas Tinjau Progres Pembangunan Gedung Kanwil Hukum Sumut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.