Breaking News

TRIBUN WIKI

Kapuspenkum Kejagung: Isu Pergantian Jaksa Agung Hoaks

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menegaskan, hal tersebut merupakan kabar tidak benar alias hoaks.

|
Editor: Array A Argus
KOMPAS.com/ANTONIUS ADITYA MAHENDRA
JAKSA AGUNG: ST. Burhanuddin berpose sesaat setelah diwawancara KOMPAS.com dalam program Gaspol di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/3/2025).(KOMPAS.com/ANTONIUS ADITYA MAHENDRA) 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons adanya isu soal pergantian Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagaimana isu yang beredar di media sosial.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menegaskan, hal tersebut merupakan kabar tidak benar alias hoaks.

"(Isu pergantian Jaksa Agung) berita hoaks itu," kata Harli, saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (19/5/2025).

Kabar pergantian ST Burhanuddin beredar di tengah sorotan terhadap situasi pengamanan sejumlah kantor Kejaksaan oleh personel TNI.

Isu itu sebelumnya memicu polemik. 

Meski begitu, Kejagung memastikan tidak ada rencana penggantian Jaksa Agung.

Kejagung mengungkap alasan melibatkan personel TNI untuk menjaga area Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari).

Profil ST Burhanuddin

Data Diri

Nama Lengkap: Sanitiar Burhanuddin

Tempat/Tanggal Lahir: Cirebon, 17 Juli 1954

Riwayat Pendidikan

  • Ilmu Hukum Universitas Diponegoro (1983)
  • Pendidikan pembentukan jaksa (1991)
  • Pendidikan korupsi (1992)
  • Pendidikan wira intelijen (1993)
  • Pendidikan Penyelundupan (1994)
  • Pendidikan administrasi perkara TP umum (1995)
  • Pendidikan peradilan TUN (1995)
  • Pendidikan hak atas kekayaan intelektual (1996)
  • Pendidikan spama (1996)
  • Magister Manajemen Universitas Indonesia (2001)
  • Pendidikan kepemimpinan tingkat 1 (2003)
  • Doktor Satyagama, Jakarta (2006)
  • Pendidikan kepemimpinan tingkat 2 (2008)

Riwayat Pekerjaan

  • Staf Kejaksaan Tinggi Negeri Jambi (1989)
  • Kepala Kejaksaan Negeri B Kejari Bangko Jambi (1999-2001)
  • Kepala Kejaksaan Negeri A Kejari Cilacap (2003-2004)
  • Direktur Eksekusi dan Eksaminasi Jampidsus (2007-2008)
  • Kejaksaan Tinggi Kejati Maluku Utara (2008-2009)
  • Inspektur V Jaksa Agung Muda (JAM) Pengawasan (2009)
  • Kepala Kejaksaan Tinggi Kejati Sulawesi Selatan (2010-2011)
  • Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung RI (2011-2014)
  • Komisaris Utama PT Hutama Karya (2015-2019)
  • Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Aceh
  • Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi (Aspidum Kejati) Jambi
  • Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Aspidsus Kejati) NAD
  • Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Aswas Kejati) Jawa Barat

Penghargaan

  • Satyalancana Karya Satya X dari Presiden RI (1998)
  • Satyalancana Karya Satya XX dari Presiden RI (2007)

Keluarga

  • Kakak: TB Hasanuddin

Harta Kekayaan ST Burhanuddin

Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total kekayaan Jaksa Agung, ST Burhanuddin berjumlah Rp 10,8 miliar.

Total harta kekayaan ST Burhanuddin pada tahun 2022 tepatnya berjumlah Rp10.846.873.436.

ST Burhanuddin tercatat memiliki dua tanah dan bangunan di Bandung Barat dan Tangerang Selatan senilai total Rp 4,6 miliar.

Sementara untuk kendaraan, Burhanuddin tercatat memiliki dua unit mobil, yaitu Toyota Celica Minibus tahun 2002 senilai Rp 49,8 juta dan Hummer Minibus 2010 senilai Rp 619,6 juta.

Selain itu, Jaksa Agung tercatat memiliki harta bergerak senilai Rp353 juta dan kas Rp5,1 miliar.

Dalam laporannya, ST Burhanuddin tidak memiliki utang.

(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved