TRIBUN WIKI
Kapuspenkum Kejagung: Isu Pergantian Jaksa Agung Hoaks
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menegaskan, hal tersebut merupakan kabar tidak benar alias hoaks.
TRIBUN-MEDAN.COM,- Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons adanya isu soal pergantian Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagaimana isu yang beredar di media sosial.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menegaskan, hal tersebut merupakan kabar tidak benar alias hoaks.
"(Isu pergantian Jaksa Agung) berita hoaks itu," kata Harli, saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (19/5/2025).
Kabar pergantian ST Burhanuddin beredar di tengah sorotan terhadap situasi pengamanan sejumlah kantor Kejaksaan oleh personel TNI.
Isu itu sebelumnya memicu polemik.
Meski begitu, Kejagung memastikan tidak ada rencana penggantian Jaksa Agung.
Kejagung mengungkap alasan melibatkan personel TNI untuk menjaga area Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari).
Profil ST Burhanuddin
Data Diri
Nama Lengkap: Sanitiar Burhanuddin
Tempat/Tanggal Lahir: Cirebon, 17 Juli 1954
Riwayat Pendidikan
- Ilmu Hukum Universitas Diponegoro (1983)
- Pendidikan pembentukan jaksa (1991)
- Pendidikan korupsi (1992)
- Pendidikan wira intelijen (1993)
- Pendidikan Penyelundupan (1994)
- Pendidikan administrasi perkara TP umum (1995)
- Pendidikan peradilan TUN (1995)
- Pendidikan hak atas kekayaan intelektual (1996)
- Pendidikan spama (1996)
- Magister Manajemen Universitas Indonesia (2001)
- Pendidikan kepemimpinan tingkat 1 (2003)
- Doktor Satyagama, Jakarta (2006)
- Pendidikan kepemimpinan tingkat 2 (2008)
Riwayat Pekerjaan
- Staf Kejaksaan Tinggi Negeri Jambi (1989)
- Kepala Kejaksaan Negeri B Kejari Bangko Jambi (1999-2001)
- Kepala Kejaksaan Negeri A Kejari Cilacap (2003-2004)
- Direktur Eksekusi dan Eksaminasi Jampidsus (2007-2008)
- Kejaksaan Tinggi Kejati Maluku Utara (2008-2009)
- Inspektur V Jaksa Agung Muda (JAM) Pengawasan (2009)
- Kepala Kejaksaan Tinggi Kejati Sulawesi Selatan (2010-2011)
- Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung RI (2011-2014)
- Komisaris Utama PT Hutama Karya (2015-2019)
- Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Aceh
- Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi (Aspidum Kejati) Jambi
- Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Aspidsus Kejati) NAD
- Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Aswas Kejati) Jawa Barat
Penghargaan
- Satyalancana Karya Satya X dari Presiden RI (1998)
- Satyalancana Karya Satya XX dari Presiden RI (2007)
Keluarga
- Kakak: TB Hasanuddin
Harta Kekayaan ST Burhanuddin
Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total kekayaan Jaksa Agung, ST Burhanuddin berjumlah Rp 10,8 miliar.
Total harta kekayaan ST Burhanuddin pada tahun 2022 tepatnya berjumlah Rp10.846.873.436.
ST Burhanuddin tercatat memiliki dua tanah dan bangunan di Bandung Barat dan Tangerang Selatan senilai total Rp 4,6 miliar.
Sementara untuk kendaraan, Burhanuddin tercatat memiliki dua unit mobil, yaitu Toyota Celica Minibus tahun 2002 senilai Rp 49,8 juta dan Hummer Minibus 2010 senilai Rp 619,6 juta.
Selain itu, Jaksa Agung tercatat memiliki harta bergerak senilai Rp353 juta dan kas Rp5,1 miliar.
Dalam laporannya, ST Burhanuddin tidak memiliki utang.
(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.