Kabar Duka

Sosok Kwan Tek, Pengusaha Ternama di Batam Meninggal Dunia di Malaysia

Budi Hartono alias Kwan Tek merupakan pengusaha minuman beralkohol asal Batam. Ia juga dikenal sebagai pemilik The K Hotel, eks Seruni Batam.

Editor: Array A Argus
batamnews
Budi Hartono alias Kwan Tek pengusaha ternama di Batam meninggal dunia 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Sosok Budi Hartono atau Kwan Tek dikenal sebagai pengusaha minuman beralkohol (minol) di Batam.

Ia juga tercatat sebagai pemilik The K Hotel eks Seruni Batam.

Pada Kamis (10/10/2024) Kwan Tek dikabarkan meninggal dunia.

Kwan Tek mengembuskan napas terakhirnya saat menjalani perawatan di rumah sakit kawasan Johor, Malaysia.

Baca juga: Sosok Maulidar alias Moly, Selebgram Aceh yang Kabarnya Ditangkap Karena Sebar Konten Asusila

Amir, kolega dari Kwan Tek membenarkan kabar duka ini.

Ia mengatakan, bahwa selama hidupnya, Kwan Tek tergabung dalam satu yayasan Tionghoa, yang aktif melakukan kegiatan sosial.

"Dulu almarhum aktif berkegiatan sosial, sempat bergabung di salah satu yayasan Tionghoa juga. Sebelum akhirnya menetap di Batam," kata Amir, Jumat (11/10/2024) dikutip dari Tribun Batam.

Namun, tidak dijelaskan apa penyakit yang diidap Kwan Tek.

Baca juga: Sosok Zahra Seafood Bakaran Mendadak Viral, Netizen Heboh Video 6 Menit 40 Detik

Saat ini kabarnya jenazah Kwan Tek akan segera dimakamkan sesuai adat dan istiadat masyarakat Tionghoa.

Sosok Kwan Tek

Budi Hartono alias Kwan Tek merupakan pebisnis di Kota Batam.

Ia menetap di Kecamatan batuampar, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Kwan Tek memiliki perusahaan bernama Berjaya Buru Karya.

Perusahaan ini bergerak di bidang impor minuman beralkohol.

Baca juga: Sosok Ahmad Ridha Sabana, Ketua Umum Partai Garuda yang Dilaporkan Aniaya Wanita Muda

Saat aktif menjalankan bisnis minuman alkohol itu pula, Kwan Tek pernah berurusan dengan hukum.

Gudang minuman alkohol miliknya yang ada di Pulau Buru, Kabupaten Karimun pernah digerebek penyidik Dittipidsus Bareskrim Polri pada tahun 2017 silam.

Polisi juga menggerebek dua gudang serupa di Jalan Duyung dan Belakangpadang Batam.

Kedua gudang di Jalan Duyung itu kemudian disegel polisi.

Baca juga: Sosok Ratu Entok, Nama Aslinya Irfan Satria Putra, Sudah Ganti Kelamin Sejak 2021 dan Punya Suami

Karena kasus ini pula, Kwan Tek divonis 4 bulan penjara.

Namun ia sempat dikabarkan berusaha pergi ke Singapura, sebelum akhirnya ditangkap oleh Brigadir Jendetal Agung Setya, yang bertugas di Direktorat Tindak Pidana Khusus Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI.(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved