Sumut Terkini

Pembebasan Tanah Kuburan untuk Pembangunan Tol Sinaksak-Simpang Panei Selesai

Progres lanjutan pembangunan tol Kuala Tanjung - Tebingtinggi - Parapat (Kutepat) tepatnya pada ruas Sinaksak - Simpang Panei dipastikan on track.

|
Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Pemberian ganti untung pembebasan tanah di Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, beberapa waktu lalu 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Progres lanjutan pembangunan tol Kuala Tanjung - Tebingtinggi - Parapat (Kutepat) tepatnya pada ruas Sinaksak - Simpang Panei dipastikan on track dan rampung akhir tahun 2024 ini.

Pasalnya kendala pembebasan lahan berupa pemakaman yang ada di Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Setia Negara, telah mencapai kesepakatan. 

Camat Siantar Sitalasari, Syahrul Ramadan Pane mengatakan bahwa proses pelepasan tanah pemakaman untuk tol sudah disepakati oleh ahli-ahli waris makam. Mereka kemudian sepakat untuk memindahkan makam keluarganya sekitar 50 meter dari lokasi semula. 

"Memang sejak awal yang jadi kendala pemindahan itu kan karena lahan pemakaman ini bukan TPU atau tanah wakaf. Ini tanah sejarahnya milik mereka secara komunal atas nama Serikat Bantuan Kemalangan (SBK)," kata Syahrul, Selasa (15/10/2024). 

Proses pemindahan tanah kuburan/makam ini pun sedang berjalan. Syahrul menyebut jumlah makam yang akan dipindah yakni 254 makam, yang mana 50 di antaranya merupakan makam dari jenazah-jenazah yang terhitung baru. 

Area lokasi pemakaman baru ini pun tergolong lebih luas dibanding pemakaman milik SBK Setia Negara yang akan dipakai untuk pembangunan tol oleh PT Hutama Marga Waskita. Camat Syahrul Pane pun berharap proses pelepasan dan pemindahan tanah ini berjalan lancar dan transparan antarsesama. 

"Jadi yang sebelumnya 4 hektare, sekarang dipindahkan ke lokasi baru yang luasnya 9 hektare. Jadi daya tampungnya bisa lebih luas," katanya. 

Berdasarkan pantauan reporter Tribun-Medan lewat satelit, progres konstruksi tol tinggal menyisakan panjang 1 km lagi untuk menyelesaikan pembangunan hingga exit tol ke Simpang Dua. 

Sebagai informasi tambahan, Tol Kutepat sendiri belum dikerjakan untuk Seksi 5 (Pematangsiantar - Seribudolok) dan Seksi 6 (Seribudolok - Parapat) dengan total panjang 39 km. PT Hutama Marga Waskita menjelaskan bahwa seksi terakhir ini tergantung kewenangan pemerintahan Prabowo - Gibran. 

(alj/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram, Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved