Berita Viral

Viral Rekaman Sherly Tjoanda, Salahkan Diri Biarkan Benny Laos Naik Speedboat: Harusnya Aku Larang

Dalam rekaman suara tersebut terdengar suara tangis Sherly Tjoanda, ia lalu menjelaskan kebaikan Benny Laos.

Instagram
SESAL Sherly Tjoanda, Sudah Larang Benny Laos ke Taliabu Sebelum Speedboat Terbakar, Suami Ngotot 

TRIBUN-MEDAN.com - Rekaman suara Sherly Tjoanda istri mendiang Benny Laos viral di sosial media, pada Senin (14/10/2024).

Diketahui rekaman suara tersebut diambil saat Sherly Tjoanda baru mengetahui bahwa Benny Laos meninggal dunia dalam peristiwa ledakan speedboat, pada Sabtu (12/10/20240, di Pelabuhan Bobong, Pulau Talibu, Maluku Utara. 

Rekaman suara Sherly Tjoanda diunggah akun Instagram @pembasmi.kehaluan.reall.

Dalam rekaman suara tersebut terdengar suara tangis Sherly Tjoanda, ia lalu menjelaskan kebaikan Benny Laos.

"Bapak gak pernah jahatin orang, bapak itu orang paling baik, dia peduli sama orang, makannya datang kesini karena dia peduli," ungkapnya.

Sambil terus menangis histeris, Sherly Tjoanda menyebut bahwa sang Cagub Maluku Utara sengaja datang ke Taliabu karena peduli pada masyarakat.

SOSOK Sherly Tjoanda Disulkan Menjadi Pengganti Benny Laos sebagai Calon Gubernur Maluku Utara 2024. (IG)
SOSOK Sherly Tjoanda Disulkan Menjadi Pengganti Benny Laos sebagai Calon Gubernur Maluku Utara 2024. (IG) (IG)

"Bapak datang ke sini karena bapak peduli," ucap Sherly Tjoanda.

Sherly Tjoanda lalu menyalahkan dirinya sendiri karena tidak melarang Benny Laos untuk datang ke Pulau Talibu.

"Harusnya bapak tidak ke sini! Harusnya aku larang bapak! Harusnya aku ngotot minta pulang saja enggak mampir," kata Sherly Tjoanda.

Sontak video terkait rekaman suara Sherly Tjoanda pun menjadi viral dan menuai banyak reaksi dari publik.

"Kelihatan kok bapak orang baik, padahal aku gak kenal. Bininya aja kelihatan happy terus di sebelah bapak," ujar akun @suzanna_1194.

"Kalau sampai sabotase, kok tega banget. Ya Allah apa gak mikir ya ngilangin nyawa orang," ungkap akun @its.anggunnrsftr.

"Enggak kenal beliau tapi pas kepoin IGnya jadi sedih, mereka keluarga harmonis, baik dan saling menyayangi satu sama lain tapi akhirnya dipisahkan oleh maut. Turut berduka cita yang sedalam-dalamnya, semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan," tandas akun @hai_virgo31.

Sherly Akan Gantikan Suami?

Partai koalisi pengusungBenny Laos, menunjuk Sherly Tjoanda, sebagai pengganti sang suami untuk maju di Pilkada 2024.

Ketua Tim Pemenangan Paslon nomor 4, M Rahmi Husen, menjelaskan penunjukkan Sherly Tjoanda sebagai pengganti Benny Laos tersebut diputuskan setelah rapat koalisi pengusung di Posko Utama Kelurahan Tanah Tinggi, Ternate, Minggu (13/10/2024).

"Rapat hari ini menghasilkan keputusan bulat dari pimpinan partai koalisi. Kami sepakat mendorong Ibu Sherly Tjoanda untuk menggantikan posisi Benny Laos," kata Rahmi, Minggu.

Ia menuturkan, langkah selanjutnya adalah berkomunikasi langsung dengan Sherly Tjoanda yang saat ini masih berada di Jakarta.

"Kami telah mengutus orang khusus untuk menemui Ibu Sherly dan menanyakan kesediaannya. Besok (hari ini), sejumlah pimpinan partai koalisi juga akan terbang ke Jakarta untuk menghadiri pemakaman dan membicarakan hal ini secara langsung," jelasnya.

Lebih lanjut, Rahmi juga menyebut Sherly Tjoanda merupakan sosok yang kuat dan tegar.

"Ibu Sherly sangat kuat. Kami sempat berkomunikasi melalui telepon, dan Beliau tetap tegar," lanjut Rahmi.

Selain itu, ia mengimbau kepada para tim pemenangan untuk tetap solid menghadapi Pilkada 27 Novernber 2024 mendatang.

"Kita harus tetap setia, kompak, dan terus memperkuat basis kita. Kemenangan sudah di depan mata, jadi pastikan panji-panji kemenangan berkibar pada 27 November nanti," pungkas Rahmi.

Sedangkan, Partai Demokrat membuka opsi menjadikan cawagub Maluku Utara (Malut), Sarbin Sehe menjadi cagub menggantikan Benny Laos yang meninggal dunia dalam insiden speedboat meledak pada Sabtu (12/10/2024) lalu.

Hal ini disampaikan oleh Deputi Bappilu Partai Demokrat, Kamhar Lakumani.

Mulanya, Kamhar mengungkapkan Partai Demokrat masih dalam suasana duka sepeninggal Benny Laos. Dia juga menegaskan belum ada pembahasan terkait pengganti Benny Laos sebagai cagub Malut.

"Saat ini masih dalam suasana kedukaan. Kami menghormati itu. Sepengetahuan saya belum ada pembahasan tentang ini (pengganti Benny Laos)."

"Oleh karena itu belum ada pembicaraan atau keputusan siapa penggantinya," kata Kamhar kepada Tribunnews.com, Senin (14/10/2024).

Namun, Kamhar menuturkan berdasarkan pengalaman Pilkada 2020 lalu di mana ada peristiwa serupa terjadi, maka ada beberapa opsi yang bisa dipilih terkait pengganti Benny Laos.

Sedangkan, cawagub akan ditunjuk dari keluarga Benny Laos yaitu istrinya, Sherly Tjoanda.

"Opsinya antara lain, bisa cawagubnya Pak Sarbin Sahe menjadi cagub berpasangan dengan representasi politik keluarga almarhum Benny Laos sebagai cawagub," jelasnya.

Kamhar juga mengatakan membuka opsi menjadikan Sherly menggantikan sang suami menjadi cagub Malut.

"Bisa juga cawagubnya tetap (Sarbin Sahe). Cagubnya yang berasal dari representasi politik keluarga almarhum Benny Laos, dalam hal ini istri almarhum, Ibu Sherly Tjoanda," tuturnya.

Kendati demikian, Kamhar menegaskan segala keputusan terkait pengganti Benny Laos adalah wewenang dari Majelis Tinggi Partai (MTP) Demokrat.

"Opsi-opsi yang ada ini, di Partai Demokrat sebagaimana telah diatur di konstitusi menjadi ranah Majelis Tinggi Partai yang dalam pelaksanaan teknisnya dibantu Satgas Pilkada Provinsi. Jadi kita tunggu saja," pungkasnya.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih menunggu pemberitahuan resmi dari tim Liaison Officer (LO) pasangan nomor urut 4, Benny Laos-Sarbin Sehe.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Malut, Reni S Banjar, menuturkan pihaknya telah menggelar pleno terkait peristiwa yang menewaskan Benny Laos.

"Kami menunggu surat pemberitahuan resmi yang dilengkapi akta kematian dari LO atau tim partai pengusung dalam waktu tiga hari ke depan," ujarnya, Sabtu.

Sembari menunggu surat resmi, pihak KPU Maluku Utara sudah mulai memproses pergantian pasangan calon.

"Saat ini, kami juga telah berkonsultasi dengan KPU RI terkait langkah-langkah yang harus diambil."

"Kami akan menjadwalkan penelitian administrasi, proses perbaikan berkas, dan jika semua persyaratan terpenuhi, akan dilanjutkan dengan penetapan calon pengganti," jelas Reni.

Diketahui, pergantian calon maksimal 30 hari sebelum pemungutan suara.

"Kami berharap proses pergantian ini dapat selesai paling lambat pada 27 Oktober, sesuai dengan tahapan yang sudah diatur," tambahnya.

Reni menambahkan, meski begitu, pihak KPU tak akan memproses pergantian paslon apabila tak ada pemberitahuan resmi dari pihak yang bersangkutan.

"Kami telah berkoordinasi dengan LO untuk menjelaskan langkah-langkah apa saja yang harus dilakukan dalam proses pergantian pasangan calon yang berhalangan tetap ini," tutupnya.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved