Seputar Islam

Ceramah Buya Yahya Hukum Mengebiri Orang Berzina, Apakah Boleh Dalam Islam?

Lantas bagaimana pendapat dai kondang Tanah Air, Buya Yahya, terhadap saran pelaku zina dikebiri saja? 

Al-Bahjah TV
Buya Yahya 

TRIBUN-MEDAN.com - Maraknya kasus perzinahan selama ini, bahkan terkadang sudah di luar logika, misalnya orang tua menyetubuhi anak kandungnya serta beragam kasus lainnya, menimbulkan pendapat beragam. 

Ada pendapat lelaki yang suka berzina atau tak mampu mengendalikan hawa nafsunya, agar dikebiri saja.

Lantas bagaimana pendapat dai kondang Tanah Air, Buya Yahya, terhadap saran pelaku zina dikebiri saja? 

Buya Yahya menegaskan Islam tidak menganjurkan hukuman kebiri bagi pelaku zina, meskipun zina merupakan dosa besar yang dilarang keras. 

Buya Yahya menjelaskan Islam memberikan solusi yang lebih mulia melalui pernikahan sebagai cara halal untuk menyalurkan hawa nafsu. 

Hukuman fisik yang berat, seperti kebiri, tidak sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, yang menekankan pada pembinaan dan perbaikan diri.

Islam memberikan jalan keluar yang sah melalui pernikahan dan menjaga kehormatan diri, serta tidak mengekang naluri manusia, melainkan mengarahkannya pada kebaikan.

Buya Yahya menyampaikan hal ini dalam sebuah video yang diunggah oleh youtube Al Bahjah TV, Buya Yahya

Dalam pandangannya, hukuman megebiri tidak dianjurkan dalam Islam, namun Islam memberikan solusi dan jalan keluar yang lebih mulia.

Dilansir dari laman Albahjah, Buya Yahya dengan tegas mengungkapkan bahwa Islam bukanlah agama yang menganjurkan hukuman fisik berat seperti menggebiri bagi mereka yang terlibat dalam perbuatan zina.

Pada dasarnya, Islam tidak melarang hawa nafsu manusia, namun mengarahkan umatnya untuk menyalurkannya dengan cara yang halal dan mulia, yaitu melalui pernikahan.

Dalam pandangan Buya Yahya, keindahan Islam terlihat dalam fakta bahwa agama ini memberikan ruang bagi umatnya untuk melampiaskan syahwat melalui ikatan suami istri yang sah.

Hal ini menunjukkan bahwa Islam tidak mengekang naluri manusia, tetapi malah memberikan wadah yang dihormati untuk menjalankannya. 

Pandangan Buya Yahya juga menunjukkan pentingnya pernikahan sebagai jalan keluar yang bermartabat dari perbuatan zina.

Dalam Islam, pernikahan dianggap sebagai solusi terbaik untuk menahan hawa nafsu dan meraih kebahagiaan keluarga yang sejati.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved