News Video

KPU Sumut Gandeng KPID Sumut, Awasi Kampanye di Media Massa

Memasuki masa kampanye di media massa, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara menggandeng Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut. 

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Fariz

TRIBUN-MEDAN. COM, MEDAN - Memasuki masa kampanye di media massa, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara menggandeng Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut. 

Ketua KPU Sumut Agus Arifin mengatakan, kerjasama dengan KPID untuk mengawasi kampanye calon kepala daerah di media massa. 

"Kerjasama ini sebagai langkah KPU untuk mengawasi pelaksanaan kampanye di media massa jelang kampanye di Pilkada Sumut," kata Agus, Jumat (18/10/2024). 

Agus mengatakan, pelaksanaan kampanye di media massa oleh calon kepala daerah akan berlangsung pada 10 November hingga 23 November 2024.

Dalam pelaksanaannya, KPU telah menetapkan aturan. Salah satunya aturan tidak lagi melakukan kampanye pada masa tenang. 

Termasuk mengawasi konten dan mendorong media bersikap berimbang, adil kepada setiap pasangan calon, dan konten konten yang tidak menimbulkan permasalahan di tengah masyarakat. 

"Melalui kerjasama ini kita ingin melakukan pengawasan dan pemantauan pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye pemilihan tahun 2024 di lembaga penyiaran pada masa kampanye dan minggu tenang," kata Agus. 

Sementara itu Ketua KPID Sumut Anggia Ramadhan menyambut baik kolaborasi dengan KPU Sumut dalam mengawasi kampanye di media massa. 

"Tadi kita melakukan kerjasama dengan KPU bagaimana pengawasan saat kampanye. Tentu ini langkah yang baik agar pelaksanaan kampanye bisa diawasi," ujarnya. 

Anggia mengatakan, KPID terus melakukan pengawasan konten para kandidat calon kepala daerah yang ditampilkan di media massa. 

KPID Sumut sebut dia juga pernah memanggil perusahaan media yang disebut hanya menampilkan satu calon kepala daerah. Padahal sebutnya, media haruslah bersikap adil pada semua calon. 

"Kita pernah panggil karena kami menemukan adanya media yang hanya menampilkan satu pasangan calon. Karena harusnya media bersikap profesional dengan menampilkan seluruh pasangan calon. Karena itu, kita ingin masa kampanye bisa diawasi bersama KPU," kata Anggia. 

(cr17/www.tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved