Asahan Terkini

130 Ribu Batang Rokok Tanpa Cukai yang Diduga hendak Diselundupkan Diamankan di Asahan

130 ribu batang rokok ilegal diamankan oleh petugas Bea Cukai Teluk Nibung, Jumat (11/10/2024). 130 batang rokok ini diamankan dari sebuah mobil.

TRIBUN MEDAN/HO
Bea Cukai Teluk Nibung mengamankan 130 ribu batang rokok ilegal dari sebuah mobil minibus di Kabupaten Asahan, Jumat (11/10/2024). Berdasarkan perhitungan, negara merugi hingga Rp 100 juta lebih dari biaya cukai. 

TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - 130 ribu batang rokok ilegal diamankan oleh petugas Bea Cukai Teluk Nibung, Jumat (11/10/2024). 130 batang rokok ini diamankan dari sebuah mobil toyota avanza yang disusun rapih di bagasi belakang mobil. 

"Kami mendapatkan informasi ada mobil yang hendak mengangkut barang ilegal yang melintasi wilayah Asahan. Tim, melakukan pemantauan, sekitar pukul 21.00 wib, mobil yang dicurigai melintas dan langsung ditindak," kata Kepala Bea Cukai, Nurhasan Ashari, Sabtu (19/10/2024). 

Katanya, saat digeledah, petugas menemukan beberapa kardus yang diduga berisikan rokok ilegal bermerek Luffman, IB, dan Manchester. 

"Saat kami buka, benar saja, ditemukan sekitar 130 ribu batang rokok berbagai merek yang tidak dilengkapi pita cukai," katanya. 

Katanya, dari barang ilegal tersebut, dapat merugikan negara sekitar Rp 100,8 juta dari nilai cukai yang tidak dibayarkan. 

"Seluruh barang bukti telah kami bawa ke kantor Bea Cukai Teluk Nibung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Ashari. 

Katanya, satu orang pengendara terancam terjerat Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai. 

"Pelanggar dapat diancam pidana penjara dengan ancaman 1 tahun sampai dengan 5 tahun atau dikenakan sanksi administrasi berupa denda sebanyak 3 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar sesuai dengan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan nomor 7 tahun 2021," jelasnya. 

Ia mengaku, masyarakat harus bersama-sama menjaga wilayah Indonesia dari peredaran barang ilegal yang berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan maupun lingkungan. 

"Selain kerugian material, kita juga tidak mengetahui kandungan apa yang terdapat dari barang-barang tersebut. Maka dari itu, peran masyarakat turut vital dalam menjaga sesama," pungkasnya. 

(cr2/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved