Kakanwil Sumut, Agung Krisna Lantik 39 Anggota MPD Notaris dan 2 Penyidik Pegawai Negeri Sipil
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Agung Krisna, secara resmi melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Majelis Pengawas
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Agung Krisna, secara resmi melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris, Pengganti Antar Waktu Majelis Pengawas Daerah Notaris dan Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Senin, (21/10/2024).
Pelantikan berlangsung di Aula Soepomo Kanwil Kemenkumham Sumut dengan dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem dan Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Eka N.A.M Sihombing.
Dalam sambutannya, Agung Krisna menekankan pentingnya peran MPD sebagaimana yang diatur pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 16 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja, Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, serta Anggaran Majelis Pengawas Notaris.
“MPD memiliki peran penting sebagai perpanjangan atau penerima delegasi wewenang untuk mengawasi sekaligus membina Notaris, yang meliputi perilaku dan pelaksanaan jabatan Notaris agar para Notaris taat dan patuh terhadap kewajiban dan larangan yang diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris. Saat ini terdapat 50 (lima puluh) pengaduan dan 62 (enam puluh dua) permintaan persetujuan untuk memeriksa Notaris sebagai saksi yang telah di terima Majelis Kehormatan Notaris, saya harapkan MPD dapat bekerja lebih optimal dalam menjalankan tugas da fungsinya di wilayah sehingga para Notaris dapat bekerja professional sesuai dengan peraturan yang berlaku serta dan memberikan suatu kepastian hukum bagi masyarakat,” tutur Agung Krisna.
Baca juga: Mengulik Penerapan SPBE, Lapas Kelas IIB Siborongborong Optimalisasi Layanan Berbasis Elektronik
Agung Krisna menambahkan pada kesempatan ini turut dilantik 2 (dua) PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan dan Kabupaten Asahan, saya berharap PPNS yang dilantik pada hari ini dapat bekerja dengan profesional dalam menegakkan Perturan Perundang-Undangan yang berlaku serta tetap mengedepankan HAM dalam menegakkan hukum yang adil dan berintegritas di tengah masyarakat.
Terus berkoodinasi dengan Kepolisian pada wilayah tugas saudara masing-masing, karena Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan Koordinator Pengawas saudara.
Pada pelantikan kali ini, Agung Krisna melantik 36 (tiga puluh enam) Anggota MPD, 3 (tiga) orang PAW MPD dan 2 (dua) orang PPNS. Acara pelantikan diakhiri dengan sesi foto bersama serta penyerahan surat keputusan kepada para anggota yang dilantik.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara MPD Notaris, PPNS, dan Kanwil Kemenkumham Sumut dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik. Para pejabat yang baru dilantik diharapkan untuk dapat segera beradaptasi dan menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan hukum di Sumatera Utara. (*)
524 CPNS Tahun 2024 di Simalungun Terima SK Pengangkatan dari Bupati Anton Achmad Saragih |
![]() |
---|
72 dari Ribuan Peserta Menerima Penyerahan Keputusan Pengangkatan CPNS di Langkat |
![]() |
---|
STATEMENT Kabid HAM Flora Nainggolan Usai Tinjau Rumah Darma Ambarita yang Terisolasi di Samosir |
![]() |
---|
Komitmen Awal Tahun Menuju Indonesia Emas, Lapas Padangsidimpuan Hadiri Apel Bersama Awal Tahun 2025 |
![]() |
---|
Langkah Awal di Tahun 2025: Lapas Pematangsiantar Resmikan Green House Demi Program Ketahanan Pangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.