Kemenkumham Sumut Kunjungi dan Beri Penguatan Tusi di Lapas Kelas III Teluk Dalam

Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan TI Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Soetopo Berutu Kunjungi sekaligus beri Penguatan Tusi

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan TI Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Soetopo Berutu, mengunjungi Lapas Kelas III Teluk Dalam sekaligus memberikan penguatan tugas dan fungsi melalui arahan apel pagi, Senin (21/10/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, TELUK DALAM - Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan TI Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Soetopo Berutu, mengunjungi Lapas Kelas III Teluk Dalam sekaligus memberikan penguatan tugas dan fungsi melalui arahan apel pagi, Senin (21/10/2024).

Apel pagi dilaksanakan pada pukul 08.00 Wib di mana Soetopo Berutu bertindak selaku pemimpin apel. 

"Kepada seluruh jajaran Lembaga Pemasyarakatan kelas III Teluk Dalam diimbau agar meningkatkan kekompakan antarpegawai, jangan saling menyikut agar dapat  menciptakan lingkungan kerja yang baik, kondusif, dan menghadirkan suasana kekeluargaan untuk untuk mencapai kinerja yang maksimal," tegas Soetopo Berutu.

Soetopo Berutu juga menyampaikan apa yang menjadi arahan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, terkait potensi gangguan Kamtib  yang sering terjadi di Lapas/Rutan.

"Ada beberapa arahan Bapak Kadivpas kita yang harus saya sampaikan kepada seluruh jajaran Lapas kelas III Teluk Dalam di antaranya adalah mematuhi SOP dalam melakukan penjagaan atau pengawalan kepada warga binaan; Melakukan deteksi dini mencegah masuknya barang-barang terlarang; kemudian mengimbau agar penggunaan senjata di dalam Lapas mematuhi SOP yang berlaku," ujarnya

"Diharapkan pihak yang bertanggungjawab dalam penggunaan senjata di dalam Lapas tidak menyalah gunakan penggunaan senjata tersebut agar terhindar dari kejadian yang tidak diinginkan," sambung Soetopo Berutu.

Baca juga: Mengulik Penerapan SPBE, Lapas Kelas IIB Siborongborong Optimalisasi Layanan Berbasis Elektronik

 


Di samping itu Soetopo Berutu juga meneruskan 5 Pesan Menteri Hukum dan HAM, yaitu Memberikan Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat; Bekerja Dengan Sebaik-baiknya sesuai dengan SOP, Hati yang Tenang dan Tanggung Jawab; Jadikan Pekerjaan Sebagai Ibadah; Berikan Kontribusi Terbaik Untuk Organisasi; dan Kolaborasi, Sinergi dan Integrasi.

Tak lupa juga Soetopo Berutu mengingatkan kepada seluruh jajaran Lapas Kelas III Teluk Dalam untuk menghindari judi online sesuai dengan surat edaran dari Sekretaris Jenderal Kemenkumham. 

Mendekati Pilkada 2024 yang akan datang, Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan dan TI Soetopo Berutu juga menyampaikan agar seluruh ASN khususnya UPT Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Teluk Dalam untuk tetap menjaga netralitas ASN menjelang Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang. 

"Saya tegaskan kepada seluruh jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Teluk Dalam agar menjaga netralitas ASN sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang ASN nomor 5 tahun 2014," tegas Soetopo Berutu.

Usai memberikan arahan pada apel pagi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Teluk Dalam, Bapak Soetopo Berutu juga melakukan monitoring terhadap kondisi warga binaan di dalam blok hunian Lapas Kelas III Teluk Dalam. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved