Berita Binjai Terkini

Wanita Muda di Kota Binjai Diduga Tewas Over Dosis di Diskotek Cafe Duku Indah

Korban meninggal dunia karena overdosis saat diduga tengah dugem Diskotek Cafe Duku Indah (CDI) yang beralamat di Jalan Unnamed Road

|
TRIBUN MEDAN/HO
Kondisi korban saat sudah meninggal dunia akibat over dosis pada Senin (21/10/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Seorang wanita muda yang diketahui berinisial WPH (20) warga Jalan Suka Damai, Lingkungan IV, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatera Utara, dikabarkan tewas over dosis (OD). 

Korban meninggal dunia karena overdosis saat diduga tengah dugem Diskotek Cafe Duku Indah (CDI) yang beralamat di Jalan Unnamed Road, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Senin (21/10/2024) dinihari, sekira pukul 03.00 WIB. 

Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum wartawan, sebelumnya korban pada hari Minggu (20/10/2024) sekitar pukul 18.00 WIB, bersama dua orang rekannya, NS dan H, berangkat dari sebuah kos-kosan diduga menuju ke Diskotek CDI untuk dugem. 

Tak berselang lama, mereka bertemu dengan rekannya seorang pria berinisial J. 

Selanjutnya, mereka masing masing pun berpencar untuk menawarkan jasa ke para pengunjung CDI.

Setibanya di diskotik CDI, korban bersama kedua rekannya diduga memakai narkotika jenis ekstasi. 

Namun, korban diduga tidak kuat sehingga mengalami over dosis (OD). 

Guna menyelematkan nyawanya, korban dibawa ke praktek Bidan Nia Lani Giayawa, yang beralamat di Jalan Rasmi, Lingkungan ll Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur. 

Setelah dilakukan pemeriksaan secara medis, korban sudah sulit bernafas dan mulut sudah kaku. 

Oleh rekan rekannya, korban pun dibawa ke RSUD Djoelham Binjai yang beralamat di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota. 

Namun saat dilakukan pemeriksaan oleh dokter jaga, korban dinyatakan sudah meninggal dunia. 

Kasatreskrim Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi, mengatakan jika yang menangani perkara itu bukan lah Polres Binjai.

Karena Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di Wilayah Hukum (Wlikum) Polrestabes Medan. 

"Wilkum Medan," ucap Zuhatta. 

Beberapa barang bukti pun diamankan polisi, diantaranya tas korban berwarna hitam, satu unit handphone merek Iphone, satu unit handphone merek Oppo berwarna biru, satu unit handphone merek Oppo berwarna ungu, serta uang tunai Rp 250 ribu.

(cr23/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved