Berita Viral

Terkuak Motif Penistaan Agama Rudi Simamora, Polrestabes Medan Cukupi Semua Alat Bukti

Polrestabes cukupi semua alat bukti, kemudian gelar perkara maka kita tidak ragu-ragu menetapkan sebagai tersangka

|
Editor: Salomo Tarigan
TikTok
Rudi Simamora terpidana kasus penista agama yang pernah divonis satu tahun penjara 

Dengan ekspresi ketakutan, ia pun meminta tolong kepada penontonnya untuk memberitahu polisi bahwa rumahnya sedang dikepung oleh warga.

Menurut Kepala Dusun Enam, Kecamatan Sunggal, Salim Ginting, rumah pelaku sempat dikepung oleh warga yang geram dengan aksinya.

"Semalam sudah mulai viral, masalah penistaan agama. Semalam ada bahasa dia bahwa Allah itu rasis, kata dia gitu," kata Salim saat diwawancarai, Jumat (18/10/2024).

Katanya, setelah beredarnya video tersebut para warga pun berbondong-bondong datang ke rumah pelaku.

"Nggak dikepung, cuma sebagian dari masyarakat ada yang mengetahui, cuma menanti untuk dijemput sama pihak yang berwajib," sebutnya.

Salim menjelaskan bahwa, sebelumnya Rudi Simamora ini juga pernah terjerat kasus penistaan agama dan telah menjalani hukuman.

"Sama yang ini sudah dua kali," ujarnya.

Informasi yang diperoleh oleh Tribun Medan, beberapa saat setelah rumahnya di kepung oleh warga, personel Polsek Sunggal dan Brimob Polda Sumut pun langsung datang ke lokasi.

Petugas yang tiba di lokasi ini pun langsung membubarkan warga yang mengepung rumah pelaku.

Baca juga: Kabar Terkini Kevin Diks, Menpora Percepat Proses Naturalisasi untuk Perkuat Indonesia vs Jepang

(Cr11/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved