Polres Samosir
Polisi Tangkap Buruh Asal Medan dengan Narkotika Jenis Sabu di Samosir
Polres Samosir berhasil menangkap seorang pria asal Medan yang bekerja sebagai buruh harian lepas di Kabupaten Samosir atas dugaan kepemilikan narkoti
TRIBUN-MEDAN.COM, SAMOSIR-Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Samosir berhasil menangkap seorang pria asal Medan yang bekerja sebagai buruh harian lepas di Kabupaten Samosir atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu, Kamis (24/10/2024).
Penangkapan berlangsung di Desa Hutanamora, Kecamatan Pangururan, Samosir, dan menambah daftar pengungkapan kasus narkoba di wilayah tersebut.
Tersangka, MHA (23), warga Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, diketahui bekerja di usaha pengolahan batu bata di desa tersebut.
Saat ditangkap, MHA kedapatan membawa satu paket kecil narkotika jenis sabu seberat netto 0,12 gram serta dua alat hisap (bong), yang ditemukan di dalam tas pinggang dan saku celananya.
Kasat Res Narkoba Polres Samosir, AKP Ferry Ardiansyah, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas penyalahgunaan narkoba di daerah tersebut.
"Kami mendapatkan informasi dari warga terkait adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di Desa Hutanamora. Tim Opsnal segera bergerak dan melakukan penyelidikan," jelas AKP Ferry.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 07.00 WIB, tim menemukan tersangka yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan.
"Saat penangkapan, tersangka tengah beristirahat. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu paket kecil sabu dan alat hisap," tambahnya.
Dalam interogasi awal, MHA mengaku bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan ia berniat menggunakannya sendiri. Barang haram tersebut diduga dibeli dari Kota Medan, namun penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengungkap jaringan pemasok narkotika.
Tersangka kini menghadapi jeratan hukum dengan ancaman pasal 112 atau 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polres Samosir juga menyatakan komitmennya untuk terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini guna membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah Samosir.
"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkoba. Polres Samosir akan bertindak tegas dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya," tutup AKP Ferry Ardiansyah.(Jun-tribun-medan.com).
Polres Samosir Gelar Operasi Disiplin Internal: Tegaskan Komitmen Profesionalisme Anggota |
![]() |
---|
Satu Korban Tewas dalam Kecelakaan di Tele, Kapolres Samosir Jenguk Korban Selamat |
![]() |
---|
Polres Samosir Temukan Bukti Penebangan Liar di Hutan Lindung KTH Dosroha, Berbeda Klaim Hoaks BPSSU |
![]() |
---|
Polres Samosir Gelar FGD Bahas Penanganan Karhutla Bersama Jurnalis dan Pemangku Kepentingan |
![]() |
---|
Polres Samosir Gelar Olahraga dan Senam Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke-79 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.