Tes Urine, Langkah Tegas Lapas Rantauprapat Ciptakan Lingkungan Bebas dari Narkoba

Sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di dalam lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat, pihak Lapas me

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di dalam lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut), pihak Lapas mengadakan tes urine bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).  

TRIBUN-MEDAN.com, LAPAS RANTAUPRAPAT - Sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di dalam lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut), pihak Lapas mengadakan tes urine bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). 

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan obat-obatan terlarang yang dapat mengganggu proses pembinaan dan menjaga lingkungan Lapas tetap bersih dari peredaran narkoba, Kamis (24/10/2024) Pagi. 

Dalam pelaksanaannya, tes urine dilakukan secara acak dan dipantau langsung oleh petugas Lapas Rantauprapat serta pihak berwenang lainnya untuk menjamin transparansi dan kejujuran.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Rantauprapat, Batara Hutasoit menjelaskan bahwa tes ini merupakan langkah rutin yang tidak hanya bertujuan mendisiplinkan WBP, tetapi juga sebagai bentuk pembinaan agar mereka menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Sumut Adakan Rapat Evaluasi, Pelaporan Diseminasi dan Penguatan HAM di Wilayah 

Kalapas Rantauprapat juga menegaskan bahwa bagi WBP yang terbukti positif menggunakan narkoba, akan ada tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk peninjauan ulang hak-hak yang sedang dijalani.

Sebaliknya, bagi yang bersih dan patuh terhadap aturan, akan mendapat apresiasi dalam bentuk evaluasi yang positif selama menjalani masa pembinaan.

"Dengan tes urine ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh warga binaan dapat menjalani masa hukuman mereka dengan fokus pada pemulihan diri dan tidak terpengaruh oleh hal-hal yang merugikan. Lingkungan yang bebas dari narkoba adalah prioritas utama kami demi terciptanya Lapas yang aman, tertib, dan kondusif," ungkap Kalapas dalam arahannya. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved