Waspada Jangan Jangan, Kasubsi Pembinaan Lapas Kotapinang Kontrol Blok Hunian Warga Binaan

Kepala Subseksi Pembinaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kondisi kamar

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Kepala Subseksi Pembinaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut), melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kondisi kamar dan blok hunian di dalam Lapas. 

 

TRIBUN-MEDAN.com, KOTAPINANG - Kepala Subseksi Pembinaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut), melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kondisi kamar dan blok hunian di dalam Lapas.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas rutin untuk memastikan keamanan, ketertiban, dan kelayakan fasilitas penahanan, yang disebut dengan istilah Waspada Jangan Jangan.

Dalam inspeksi tersebut, Kasubsi Pembinaan Najwar Tambak S.H didampingi oleh regu pengamanan dan staf keamanan untuk memeriksa setiap aspek keadaan kamar dan blok hunian. Najwar Tambak mengevaluasi kebersihan, kelengkapan fasilitas, serta memastikan bahwa semua narapidana berada dalam kondisi yang layak.

Baca juga: Wujudkan Lapas Modern, Lapas Pancur Batu Fasilitasi Pembinaan Kemandirian Digital Bagi Warga Binaan

Selain itu, Kasubsi Pembinaan menyampaikan bahwa pengecekan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi pelanggaran dan menjaga kesejahteraan para warga binaan. Prosedur inspeksi secara berkala menjadi bagian integral dari manajemen Lapas guna memastikan bahwa standar pelayanan dan keamanan tetap terjaga.

“Pentingnya kontrol rutin seperti ini tidak bisa diremehkan. Hal ini membuktikan bahwa pemantauan yang konsisten dan efektif dapat mencegah terjadinya pelanggaran dan menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi para Warga Binaan,” ujarnya

Najwar Tambak S.H menekankan pentingnya kerjasama antara petugas Lapas, warga binaan, dan pihak terkait dalam menciptakan lingkungan yang aman dan rehabilitatif di dalam Lapas. Inspeksi tersebut tidak hanya sebagai kontrol, tetapi juga sebagai wujud komitmen untuk memberikan perlindungan serta mendukung proses pemasyarakatan yang berkelanjutan. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved