Berita Viral

3 Siswa SD Nangis Dipulangkan Paksa Imbas Nunggak SPP Rp42 Juta, Diduga Perintah Pimpinan Yayasan

Ibunya, Defi Fitriani mengungkap bahwa 3 siswa SD Pandeglang diusir dari sekolah atas perintah dari pimpinan yayasan.

YouTube
3 Siswa SD Nangis Dipulangkan Paksa Imbas Nunggak SPP Rp42 Juta, Diduga Perintah Pimpinan Yayasan 

TRIBUN-MEDAN.com - 3 siswa SD nangis dipulangkan paksa imbas nunggak SPP Rp42 juta.

Diduga hal tersebut dilakukan imbas perintah pimpinan yayasan.

Orang tua mereka pun mengaku tak sanggup membayar SPP tersebut karena tak punya uang.

Baca juga: Hasil Liga Inggris Arsenal vs Liverpool Tadi Malam, Mohamed Salah Penyelamat The Reds

Apalagi sehari-hari mereka hanya bekerja serabutan.

Eyza satu dari tiga siswa sekolah dasar (SD) swasta dipulangkan lantaran nunggak SPP 42 juta menguak cerita momen saat dipulangkan.

Adapun Ezya bersama dua saudaranya Farraz dan Fathan diminta pimpinan yayasan untuk pulang.

Melansir dari Tribunnewsbogor.com, Minggu (27/10/2024) Eyza (11) yang kini duduk di kelas 6 mengungkap ucapan pimpinan yayasan saat mengusirnya dari sekolah.

Baca juga: Man United Takluk di Markas West Ham, Matthijs de Ligt Bikin Kesalahan Fatal di Injury Time

"'Ngapain ini sekolah lagi belum bayar SPP juga udah banyak tagihannya'. Yang punya sekolahnya," kata Eyza dikutip via TribunSumsel.com

Ibunya, Defi Fitriani mengungkap bahwa 3 siswa SD Pandeglang diusir dari sekolah atas perintah dari pimpinan yayasan.

"Atas intruksi pembina yayasan," kata Defi.

Defi dan Fahat memang menunggak uang bayaran sekolah atau SPP sebesar Rp 42 juta.

"Diantar pas  jam mereka aktif yah, lagi belajar. Dipualngkan paksa," kata Defi Fitriani.

"Yang mengantarkannya guru kelas 2 orang, bagian kesiswaan dan sopir dari sekolah," tambahnya.

Betapa hancurnya hati 3 siswa SD Pandeglang ini karena tak bisa lagi melanjutkan sekolah.

Terlebih anak pertama Defi kini sudah kelas 6 SD.

3 Siswa SD Nangis Dipulangkan Paksa Imbas Nunggak SPP Rp42 Juta, Diduga Perintah Pimpinan Yayasan
3 Siswa SD Nangis Dipulangkan Paksa Imbas Nunggak SPP Rp42 Juta, Diduga Perintah Pimpinan Yayasan

Sebentar lagi ia akan mengikuti ujian akhir untuk bisa melangkah ke jenjang pendidikan SMP.

"Sedih, hancur yah, orang tua mana yang bisa melihat anak lagi senang belajar tiba-tiba dipulangkan paksa, perasaan saya hancur," katanya.

Pun dengan 3 siswa SD Pandeglang ini.

Setelah guru yang mengantarnya pulang, mereka nangis sejadi-jadinya.

"Setelah guru pulang mereka ikut nangis. Mereka tanya kapan bisa sekolah lagi," kata Defi.

Kerja Serabutan Ayahnya Pasrah

Muhammad Farhat ayah dari tiga siswa sekolah dasar (SD) dipulangkan sekolah lantaran tak membayar tunggakan Rp42 Juta hanya bisa pasrah.

Bagaimana tidak, Farhat menyadari kondisi sekarang tidak mempu melunasi tunggakan SPP tersebut.

Mengingat pekerjaan Farhat sekarang hanya seorang buruh serabutan.

Diungkap Fahat, penghasilannya hanya cukup untuk makan saja.

Baca juga: Bacaan Doa Agar Segera Dipertemukan dengan Jodoh, Lengkap 6 Amalannya

"Dari mana (uang)? kerja aja sekarang serabutan. Cukup buat sehari-hari aja udah alhamdulillah. Apalagi untuk melunasi pembiayaan itu," akui Fahat melansir dari Tribunnewsbogor.com,MInggu (27/10/2024).

Meski begitu, Defi tampaknya masih belum terima tiga anaknya diusir paksa dari sekolah.Sebab diakui Defi, anak-anaknya adalah sosok yang cerdas dan berprestasi.

"Untuk anak saya yang pertama itu sudah hafal juz 30, sudah diwisuda, predikatnya mumtaz predikat terbaik. Untuk yang kedua pun waktu dinonaktifin harusnya ikut wisuda juz 30 juta cuma karena dinonaktifin jadi enggak (wisuda)," kata Defi.

Bahkan anak keduanya punya ketertarikan lebih di bidang matematika.

Diungkap Defi, ketiga anaknya punya prestasi gemilang di bidang agama.

"Banyak prestasinya untuk anak kedua matematikanya menonjol. Anak ketiga dari tilawatil sempat dapat predikat tilawatil terbaik. Alhamdulillah anak-anak saya berprestasi di sekolah," ungkap Defi.

Sempat Gratis Gegara Keluarga Yayasan

Sementara itu, terkuak fakta terkait awal mula tunggakan tersebut bisa muncul.

Hal tersebut disampaikan Defi Fitriani selaku ibu dari ketiga siswa tersebut.

Melansir dari Tribunnews.com, Minggu (27/10/2024) Defi menjelaskan terkait tunggakan pembiayaan sekolah sebanyak Rp 42 juta.

Baca juga: Bacaan Doa Mujarab yang Diajarkan Rasulullah Untuk Kesembuhan dari Sakit

Ia menguraikan, tunggakan tersebut tidak hanya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).

Namun juga terkait uang pembangunan, seragam, hingga buku-buku pelajaran.

Sedangkan biaya SPP per bulan, anak pertama sebanyak Rp 350 ribu, anak kedua sebanyak Rp 300 ribu, dan anak terakhir Rp 250 ribu.

Defi mengaku, awalnya ketiga anaknya tidak dikenai biaya karena masih keluarga pemilik yayasan.

"Sudah lama tunggakannya karena memang dulu saya aktif di yayasan tersebut, saya juga dari keluarga punya yayasan. Setelah konflik keluarga, dimunculkan tagihan."

"Komitmen (awal) itu tidak ada (pembayaran) pembiayaan untuk anak-anak saya."

"Setelah konflik keluarga, diterbitkan penagihan itu. Anak-anak saya jadi korban," tegasnya.

Sempat Datangi Sekolah

Ia mengatakan, semua bermula saat tiga siswa dipulangkan secara paksa usai libur Idul Fitri 2024 kemarin.

"Kejadian pada 22 April 2024, hari pertama setelah libur Idul Fitri

"Anak saya dipulangkan paksa dari sekolah terkait pembiayaan," katanya, dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Minggu (27/10/2024).

Defi melanjutkan ceritanya, ia bersama sang suami sempat pergi ke sekolah anaknya untuk negosiasi.

Sebagai orang tua, keduanya berharap 3 anaknya dipulangkan bersama siswa-siswa lainnya waktu jam sekolah berakhir.

Baca juga: Bacaan Doa Mujarab yang Diajarkan Rasulullah Untuk Kesembuhan dari Sakit

Namun, pihak sekolah tetap kekeh memulangkan saat jam sekolah masih berlangsung.

"Dari pihak yayasan mengharuskan saat itu juga jam setelah 10 dan diantar mobil operasional sekolah dan didampingi 3 orang guru," tambahnya.

Mediasi berujung buntu

Defi membeberkan, dia dan suami sudah berjuang mencari keadilan.

Ia sudah meminta bantuan ke Dinas Pendidikan, Kepemudaan & Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang.

Pihak Dindikpora memfasilitasi mediasi antara Defi dengan pihak yayasan.

Akan tetapi, hasil mediasi berujung buntu.

Defi harus tetap membayar tagihan sebanyak Rp 42 juta.

"Kami ini orang tua tidak diam, cari keadilan, kami tempuh, minta tolong Dindik Pandeglang untuk dimediasi, sempat dimediasi satu kali."

"Dari yayasan tidak datang diwakilkan kepala sekolah, akhirnya tidak mendapatkan jawaban," tegasnya.

Defi terakhir berharap, kejadian yang menimpa anaknya segera selesai.

Ia ingin ketiga anaknya bisa melanjutkan sekolah.

"Anak-anak bisa sekolah lagi sesegera mungkin, harapan pindah sekolah aja," tegasnya.

RW setempat, Wahudin ikut memberikan tanggapannya terkait kejadian ini.

Ia merasa kecewa dengan pihak sekolah.

"Sangat miris, kok jaman sekarang masih ada itu dalam arti anak-anak masa untuk belajar."

"Apapun permasalahan, diselesaikan secara baik-baik. Apalagi saya mendengar dipulangkan secara paksa," kata Wahudin.

Informasi tambahan,  Yayasan Islamic Centre Herwansyah (ICH) belum memberikan pernyataan terkait masalah pemulangan paksa 3 siswanya.

(*/tribun-medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

 

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved