Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-96, Lapas Kelas III Teluk Dalam Gelar Upacara Bendera

Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Teluk Dalam menggelar upacara yang dihadiri oleh seluruh Warga Binaan dan petugas lapas.

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Teluk Dalam menggelar upacara yang dihadiri oleh seluruh Warga Binaan dan petugas lapas. 

TRIBUN-MEDAN.com, TELUK DALAM – Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda yang jatuh pada tanggal 28 Oktober, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Teluk Dalam menggelar upacara yang dihadiri oleh seluruh Warga Binaan dan petugas lapas. Upacara ini berlangsung khidmat dan penuh makna di halaman lapas pada pagi hari.

Upacara dimulai tepat pukul 08.00 WIB dengan pengibaran bendera merah putih yang diiringi lagu kebangsaan "Indonesia Raya". Sebagai pembina upacara, Kepala Lapas Kelas III Teluk Dalam, Jumihar Bachtiar, memberikan sambutan yang mengingatkan pentingnya semangat persatuan dan kesatuan di kalangan generasi muda, termasuk di dalam lingkungan lapas.

"Tahun ini peringatan Hari Sumpah Pemuda mengusung tema “Maju Bersama Indonesia Raya”. Sumpah Pemuda adalah satu tonggak utama dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia. Ikrar ini dianggap sebagai kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya negara Indonesia," ujarnya.

Baca juga: Maksimalkan Pembangunan Blok Hunian, Lapas Pematangsiantar Terima Kunjungan Kadiv Min Kumham Sumut

 

Sebagai penutup, acara ditandai dengan doa bersama yang dipimpin oleh salah satu petugas lapas. Doa tersebut dipanjatkan agar seluruh warga binaan diberikan kekuatan dan kesempatan untuk memperbaiki diri serta membangun masa depan yang lebih baik.

Pelaksanaan upacara Sumpah Pemuda di Lapas Kelas III Teluk Dalam ini diharapkan dapat menjadi momen refleksi bagi seluruh warga binaan untuk terus berusaha memperbaiki diri dan berkontribusi kepada bangsa, meskipun dalam situasi yang tidak ideal. Dengan semangat Sumpah Pemuda, diharapkan mereka bisa menjadi bagian dari perubahan positif di masyarakat setelah menyelesaikan masa hukuman.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved