Berita Viral

TERKUAK 2 Dari 13 Pelaku Rudapaksa Kakak Adik Pernah Digerebek Warga, Sogok Kadus Rp 5 Juta

Kakak adik di Purworejo Jawa Tengah diperkosa oleh 13 pelaku yang merupakan tetangga. 

HO
Kakak adik di Purworejo Jawa Tengah diperkosa oleh 13 pelaku yang merupakan tetangga.  

TRIBUN-MEDAN.com - Kakak adik di Purworejo Jawa Tengah diperkosa oleh 13 pelaku yang merupakan tetangga. 

Dua dari 13 pelaku sempat digerebek warga hendak memperkosa korban. 

Walau sudah tertangkap tangan, tapi pelaku tidak dihukum usai memperkosa kakak adik di  Purworejo.

Kakak adik, DSA (15) dan KSH (17) menjadi korban pemerkosaan oleh 13 orang.

Pemerkosaan tidak dilakukan secara serempak.

DSA dan KSH mengalami pemerkosaan di tempat dan waktu terpisah.

KSH diperkosa oleh tetangganya, D, yang juga memperkosa DSA.

KSH dan D awalnya berpacaran.

D kemudian mengajak KSH ke rumahnya.

"Awalnya pacaran si D, sama. Lama kelamaan main ke rumahnya," katanya.

KSH mengira ia hanya sekadar main ke rumah D.

Baca juga: Anaknya Tewas Diduga Dibacok Kelompok Geng Motor, Ibu Korban Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya

Baca juga: SOSOK Kadus di Magetan Dipaksa Gerombolan Bapak-bapak Mundur, Resah Istri Jadi Korban Asusila

Tapi di rumahnya tersebut D justru memaksa KSH melakukan hubungan badan dengannya.

"Pertama kali dijemput terus ke rumahnya. Saya kira cuma ngajak main tahunya disuruh berhubungan badan," kata KSH.

Tak terima atas tindakan D, KSH memilih mengakhiri hubungan.

"Lama dari itu putus gak hubungan lagi," katanya.

Penderitaan KSH tak berhenti setelah putus dari D.

Ia kemudian berteman dengan pria berinisial D.

"Tapi beda orang (dengan mantan pacarnya)," kata KSH.

D juga mengajak temannya, F.

"Awalnya ngajak main ke alun-alun, sudah malam mau diajak pulang," katanya.

Saat di tengah perjalanan turun hujan, D dan F mengajak KSH berteduh di sebuah warung dekat sawah.

"Kan lewat pedesaan di tengah jalan hujan terus neduh, neduhnya di warung dekat sawah," katanya.

Baca juga: NASIB Khoirul Pria di Banyuwangi Tewas Disengat Tawon Vespa Saat Cari Pakan Ternak di Hutan

Baca juga: Kebiasaan Pemilihan Kapten AC Milan Berdasarkan Durasi, Christian Pulisic Dianggap Paling Pantas

Siapa sangka ternyata KSH kembali mendapat pemaksaan dari D.

Ia kembali dipaksa melakukan hubungan badan.

Kali ini bahkan KSH digilir oleh D dan F.

"Pas keadaan itu diajak hubungan badan, dipaksa, sempat nolak minta pulang tapi disuruh nunggu hujannya reda. Gantian sama temannya di lokasi yang sama," katanya.

Pada momen itu KSH diselematkan oleh warga.

Mereka digerebek warga sekitar.

"Ada orang yang lihat terus digerebeg," kata KSH.

Walau sudah ada saksi, tapi menurut kuasa hukum korban, Suyadi, kasus kakak adik diperkosa 13 orang ini justru tak diproses hukum.

Menurutnya kepala dusun bahkan memaksa kaka adik korban pemerkosaan 13 orang tersebut untuk menempuh jalur damai.

"Miris juga penanganan dari desa seperti itu, kondisi keluarga, perkara juga dari 2023 hanya mutar-mutar di situ saja di desa, tidak dilaporkan," kata Suyadi.

Keluarga yang awam soal proses hukum justru ditakut-takuti akan dilaporkan balik bila tuduhan pemerkosaan ini tidak terbukti.

"Keluarga ini tidak tahu prosesnya, tapi kepala dusun menekanan untuk damai karena dengan ancaman kalau tidak terbukti nanti dilaporkan balik," katanya.

Mirisnya kepala dusun malah menilep uang dama sebesar Rp 5 juta.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto menerangkan proses hukum kasus kakak adik diperkosa 13 orang sudah diambil alih.

Menurutnya polisi sudah memeriksa 10 orang saksi.

"Termasuk korban, keluarga korban, terlapor dan orang tua terlapor dan pelapor," jelasnya.

Ia menerangkan bakal menerapkan Pasal 81 Ayat 2 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan hukuman masinal 15 tahun penjara.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved