Unit Reskrim Polsek Tebingtinggi Tangkap Memet, Pelaku Curanmor Milik Temannya

Polsek Tebingtinggi Polres Tebingtinggi melalui Unit Reskrim berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Hotel Super

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Polsek Tebingtinggi Polres Tebingtinggi melalui Unit Reskrim berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Hotel Super Indah Desa Binjai Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai, pada Senin (21/10/2024) dini hari. 

TRIBUN-MEDAN.com, TEBINGTINGGI - Polsek Tebingtinggi Polres Tebingtinggi melalui Unit Reskrim berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Hotel Super Indah Desa Binjai Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai, pada Senin (21/10/2024) dini hari.

Peristiwa tersebut bermula ketika korban, Sulianto (43), warga Desa Karang Sari, memutuskan untuk menginap di hotel tersebut bersama pelaku, Didi Prastowo alias Sandi alias Memet (30). Keduanya tiba di hotel sekitar pukul 00.30 WIB untuk beristirahat setelah perjalanan panjang. Setelah sempat keluar membeli makan malam, keduanya kembali ke hotel, kemudian memasukkan sepeda motor Honda Verza hitam milik korban ke dalam kamar hotel.

Namun, sekitar pukul 06.00 WIB, korban terbangun dan mendapati pelaku beserta sepeda motor miliknya sudah tidak ada di dalam kamar. Pelaku diduga telah membawa kabur sepeda motor tersebut dengan mengambil kunci dari saku celana korban.

Baca juga: Satgas Propam OMP Toba 2024 Lakukan Pengawasan kepada Personel Pam di Kantor Penyelenggara Pilkada

"Atas laporan korban, Unit Reskrim Polsek Tebingtinggi yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Hadi Priyono, SH, langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi, diketahui bahwa pelaku berada di rumah orang tuanya di Jalan Mahoni 3 Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang pada Minggu (27/10) sekitar pukul 03.00 Wib," jelas Kasi Humas Polres Tebingtinggi.

Menurutnya, pelaku menjual sepeda motor tersebut kepada seseorang di daerah Medan, dan hasil penjualannya ia gunakan untuk membeli pakaian dan berfoya foya bersama temannya. Walaupun sempat hendak melarikan diri saat ditangkap, namun berkat kesigapan petugas, pelaku berhasil ditangkap petugas.

"Dan saat ini, pelaku telah dibawa ke Polsek Tebingtinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan", pungkas Kasi Humas. (*)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved