Israel vs Hamas

Israel Larang UNRWA Beroperasi, Badan PBB Disebut Terlibat Hamas, Jutaan Pengungsi Gaza Terancam

Israel resmi mengesahkan undang-undang yang melarang badan bantuan PBB untuk pengungsi Palestina atau UNRWA beroperasi di Gaza dan Tepi Barat,

Editor: Juang Naibaho
Abedelhakim Abu Riash/Al Jazeera
Laki-laki membawa tas kecil saat meninggalkan rumah, beberapa di antaranya sudah mengungsi sejak awal perang setelah mengungsi di sekolah-sekolah UNRWA. 

Larangan UNRWA ini muncul saat tentara Israel melanjutkan serangan udara dan darat selama lebih dari tiga minggu terhadap Hamas di Gaza utara. 

Serangan itu telah menyebabkan daerah tersebut kekurangan pasokan makanan dan air, kata badan pertahanan sipil di sana. 

Saat pertempuran berkecamuk di Gaza dan Lebanon, kantor Netanyahu pada Senin pagi mengatakan kepala intelijen Mossad David Barnea telah bertemu dengan pejabat AS dan Qatar di Doha. 

Mereka sepakat harus berbicara dengan Hamas tentang kesepakatan untuk membebaskan warga Israel yang ditangkap dalam serangan 7 Oktober tahun lalu oleh Hamas yang memicu perang di Gaza. 

"Selama pertemuan tersebut, para pihak membahas kerangka kerja terpadu baru yang menggabungkan proposal sebelumnya dan juga mempertimbangkan isu-isu utama dan perkembangan terkini di kawasan tersebut," kata kantor Netanyahu. 

Barat sendiri meragukan beberapa aspek kenetralan UNRWA, tetapi tetap melihatnya sebagai badan terbaik yang tersedia untuk menyalurkan bantuan, pendidikan, dan kesehatan kepada warga Palestina.

Dengan lolosnya UU larangan UNRWA ini, maka pasokan bantuan bagi sekitar 2,4 juta orang di Gaza dan Tepi Barat akan terancam. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved