Komitmen Bebas Halinar, Lapas Kotapinang Gelar Razia Hunian Warga Binaan

Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotapinang melakukan kegiatan razia kamar warga binaan di blok hunian Lapas Kelas III Kotapinang.

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotapinang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut), melakukan kegiatan razia kamar warga binaan di blok hunian Lapas Kelas III Kotapinang. 

TRIBUN-MEDAN.com, KOTAPINANG - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotapinang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut), melakukan kegiatan razia kamar warga binaan di blok hunian Lapas Kelas III Kotapinang. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah dan menindak gangguan keamanan serta ketertiban di dalam lapas (28/10).

Kegiatan dimulai sejak pukul 20.15 WIB dan berlangsung hingga selesai, dipimpin langsung oleh Kalapas Kotapinang Loviga Ferdinanta Sembiring S.H.,M.H didampingi Kasubsi Kamtib Chairul Afandi S.H dengan melibatkan Jajaran Pengamanan dan Staf Kamtib Lapas Kotapinang.

Sebelum melaksanakan razia, Kalapas memberikan pengarahan dan menegaskan kepada seluruh jajaran pengamanan terkait maksud dilaksanakannya giat ini. "pentingnya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas, sebagai upaya preventif untuk menghindari insiden yang tidak diinginkan," tegas Loviga.

Baca juga: Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Gunungsitoli Laksanakan Penggeledahan Insidentil dan Tes Urin Bagi WBP

Penggeledahan dilakukan di kamar hunian Warga Binaan dengan mengedepankan sikap humanis. Hasil dari penggeledahan ini menunjukkan tidak ditemukannya barang terlarang seperti narkoba, obat-obatan terlarang, atau handphone. Meski demikian, beberapa barang berpotensi menjadi ancaman terhadap keamanan dan ketertiban di dalam lapas, seperti sendok logam, korek api gas, dan kaca.

Selain penggeledahan, dilakukan juga pengarahan kepada Warga Binaan oleh Kalapas. Pengarahan ini menunjukkan efektivitas program pencegahan di Lapas Kelas III Kotapinang. "Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memberikan rasa aman kepada warga binaan pemasyarakatan serta mempertahankan kondisi lingkungan lapas yang kondusif" tutur Loviga.

Razia ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Lapas Kelas III Kotapinang dalam memberantas peredaran narkoba dan barang terlarang lainnya di lingkungan lapas. Dukungan dari seluruh pegawai memperkuat efektivitas program zero halinar, guna menciptakan lingkungan Lapas Kotapinang yang aman dan kondusif. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved