Berita Viral

PENGAKUAN Dosen Agustin Usai Bunuh Suaminya di Kamar, Sempat Minta Tolong Cari Mertua dan Anak

Berikut pengakuan dosen Agustin (41) usai bunuh suaminya Nurdin Basri (41) di kamar pakai pisau saat tidur hingga tewas karena curiga sang suami selin

Tribun Timur
PENGAKUAN Dosen Agustin Usai Bunuh Suaminya di Kamar, Sempat Minta Tolong Cari Mertua dan Anak 

TRIBUN-MEDAN.COM – Berikut pengakuan dosen Agustin (41) usai bunuh suaminya Nurdin Basri (41) di kamar.

Baru-baru ini seorang oknum doken di Makassar bernama Agustin nekat menikam suaminya pakai pisau saat tidur hingga tewas.

Usai tewas, Agustin bahkan sempat mencari mertuanya untuk melihat kondisi sang suami.

Peristiwa penikaman terjadi di rumah mereka di Komplek Perumahan Kelurahan Bitoa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (30/10/2024) dini hari.

Agustin merupakan dosen yang mengajar di salah satu kampus di Provinsi Sulawesi Utara, sementara Nurdin Basri seorang kontraktor yang bekerja di Papua.

Agustin menikam suaminya Nurdin Basri menggunakan pisau dapur.

Ternyata Agustin tega menikam Nurdin dipicu oleh rasa cemburu yang menduga suaminya berselingkuh.

Baca juga: Dukung Program Ketahanan Pangan Presiden di Padangsidimpuan, Kapolres Tanjau Lokasi Pertanian Warga

Kapolsek Manggala, Kompol Semuel Tolongan, menjelaskan, pertengkaran antara keduanya berawal dari adu mulut terkait dugaan perselingkuhan.

"Kejadian ini diawali dengan keributan antara korban dan pelaku di dalam kamar," ungkap Semuel dilansir Tribun-medan.com dari TribunTimur.com, Rabu (30/10/2024)

Setelah adu mulut, Agustin keluar menuju dapur, mengambil pisau dari lemari, dan menyembunyikannya di balik jilbab.

Ia kemudian kembali ke kamar, meletakkan pisau di samping kasur, dan berbaring di samping Nurdin yang sedang bermain ponsel.

Saat suaminya tertidur, Agustin menikam Nurdin sebanyak dua kali di bagian perut.

"Saat suaminya telah tertidur, pelaku kemudian mengambil pisau tersebut dan menikam sebanyak dua kali ke arah perut korban," terangnya.

Korban sempat melawan dengan memeluk Agustin, namun tindakan tersebut justru membuatnya terkena tusukan ketiga.L

Akibatnya, Nurdin tersungkur dan tidak tertolong saat hendak dibawa ke Rumah Sakit Hermina.

Agustin kini telah diamankan di Mapolsek Manggala untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Usai menikam suaminya hingga tersungkur dan tewas, Agustin sempat keluar kamar meminta pertolongan.

Dosen salah satu kampus di Sulawesi Utara itu disebut sempat mencari mertua dan putranya inisial T untuk melihat kondisi korban.

"Korban berusaha untuk berdiri namun tersungkur dan selanjutnya pelaku keluar kamar untuk meminta tolong," kata Kapolsek Manggala Kompol Semuel To'longan, Rabu (30/10/2024) siang.

Baca juga: Selain Supriyani Gegar Kisah Pilu Guru SD di Wonosobo Dituntut 70 Juta Gegara Melerai Siswi Dianiaya

"Mertua dari pelaku saat itu berada di ruang tamu sambil berbaring di sofa dan pelaku keluar mencari lelaki T (anaknya) yang berada di samping rumah," sambungnya.

Setelah itu, pelaku meminta T melihat kondisi ayahnya yang sudah tersungkur dalam kamar.

"Coba kau lihat bapakmu di dalam (kamar)," ucap Semuel menirukan perkataan Agustin ke anaknya T.

T yang masuk ke dalam kamar, pun mendapati ayahnya sudah tersungkur dengan luka tusukan pisau sang ibu.

Agustin yang diamankan di Polsek Manggala, pun mengakui perbuatannya.

Ia mengaku nekat menusuk suaminya yang tertidur di atas kasus karena sakit hati menduga Nurdin telah selingkuh saat bekerja sebagai kontraktor di Papua.

"Menurut pengakuan pelaku, bahwa dirinya sakit hati terhadap korban yang berselingkuh di Papua," pungkasnya.

(*/tribun-medan.com)

Baca juga: Edy Rahmayadi Klaim Bangun Puluhan SMA dan SMK Selama Jadi Gubernur: Dibutuhkan 91 Sekolah

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved