Medan Terkini
Kampanye Akbar Pilgub Sumut, Bobby di Balige-Medan dan Edy ke Medan-Tapsel
Pemilihan Gubernur Sumatera Utara menyisakan 25 hari. Kedua pasangan calon Gubernur pun bakal menggelar kampanye akbar .
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Pemilihan Gubernur Sumatera Utara menyisakan 25 hari. Kedua pasangan calon Gubernur pun bakal menggelar kampanye akbar yang diikuti ribuan pendukungnya.
Ada pun kampanye akbar atau rapat umum telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pelaksanaan kampanye akbar pasangan calon Gubernur Sumatera Utara akan dilaksanakan dua kali oleh masing-masing calon.
Pasangan calon Gubernur Sumatera Utara nomor urut 1, Bobby Nasution dan Surya akan menggelar kampanye akbar perdana di Balige, Kabupaten Toba yang akan digelar pada 9 November 2024.
"Pasangan Bobby-Surya akan mengadakan kampanye akbar pertama pada 9 November di kawasan Danau Toba yang dipusatkan di Balige," kata sekretaris tim pemenangan Bobby- Surya, Abdul Rahim, Sabtu (2/11/2024).
Sementara itu kampanye akbar kedua akan dilaksanakan di kota Medan pada hari terakhir kampanye 23 November 2024.
"Kampanye akbar kedua berlangsung pada 23 November," lanjutnya.
Kemudian pasangan calon Gubernur Sumatera Utara nomor urut 2, Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala akan memulai kampanye pada 10 November 2024.
Juru bicara tim pemenangan Edy dan Hasan, Sutrisno Pangaribuan mengatakan, kampanye akbar perdana akan berlangsung di lapangan Sejati Medan.
"Kalau untuk pasangan Edy dan Hasan akan dilakukan pada 10 November 2024," kata Sutrisno.
Sementara kampanye akbar kedua pasangan Edy dan Hasan akan berlangsung di Kecamatan Muara Tais, Kabupaten Tapanuli Selatan.
"Yang kedua di Muara Tais pada Sabtu 23 November 2024," tutup Sutrisno.
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Stiker Barcode Parkir Berlangganan Tak Berlaku Lagi di Medan, Begini Kata Kadishub |
![]() |
---|
Diperiksa Kejatisu, Anggota DPRD Medan Eko Ditanyai 18 Pernyataan Dugaan Pemerasan |
![]() |
---|
Kebijakan Baru, Stiker Barcode Parkir Berlangganan Tidak Berlaku Lagi, Ini Kata Kadishub |
![]() |
---|
Besaran Tunjangan yang Diterima Anggota DPRD Sumut, Ada Tunjangan Sewa Rumah hingga Transportasi |
![]() |
---|
6 Bulan Berlalu, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Pakai Lagu tanpa Izin di HW Dragon Bar Medan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.