Berita Viral

AIPDA Wibowo Hasyim Kena Mental Padahal Awalnya Ngotot Penjarakan Guru Supriyani, Kini Ajak Damai

Kubu Aipda Wibowo Hasyim ngaku kena mental dan ajak damai guru honorer Supriyani padahal awalnya ngotot penjarakan atas tudingan memukul anaknya

Kolase Tribun Medan
AIPDA Wibowo Hasyim Kena Mental Padahal Awalnya Ngotot Penjarakan Guru Supriyani, Kini Ajak Damai 

Terlebih Supriyani sempat dimintai uang damai Rp50 juta.

Tekini, Hotman Paris mengaku siap membantu guru Supriyani pada masalah hukum tersebut.

Diketahui, kasus guru honorer di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) memasuki fakta baru.

Hal itu setelah kepala desa alias Kades memberikan keterangan yang berbeda.

Guru Supriyani dituding menganiaya murid SDN 4 Baito, Konsel, dan dilaporkan orang tua murid atas dugaan pemukulan seorang siswa ke polisi. 

Kejadian ini bermula saat siswa berinisial MCD, anak dari anggota polisi di Polsek Baito, menyebut luka di pahanya akibat dipukul guru Supriyani.

Supriyani pun ditangkap dan ditahan oleh polisi meski dia tidak melakukannya.

Ia sempat dimintai uang damai Rp 50 juta. Padahal Supriyani hanyalah guru honorer.

Kasusnya sementara bergulilir di Pengadilan Negeri Andoolo, Sultara.

Penahanan Supriyani ditangguhkan atas izin dari Kepala Pengadilan Negeri Andoolo.

Meski sudah ditangguhkan, Supriyani tetap harus menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Kamis (24/10/2024).

Fakta lain dari kasus ini muncul dari pengakuan Kepala Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Rokiman.

Rokiman membuat pengakuan mengejutkan terkait kasus guru Supriyani

Ia mengaku diintimidasi untuk membuat keterangan palsu terkait uang damai Rp 50 juta dalam kasus guru Supriyani.

Di hadapan Propam Polda Sultra, Kamis (31/10/2024), Rokiman menyebut sempat dipaksa membuat keterangan palsu oleh Kapolsek Baito. 

Sumber: Tribun sultra
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved