Berita Viral

HARTA KEKAYAAN Hakim Stevie Rosano, Baru 7 Tahun Hakim Sudah Naik Dua Kalipat Jadi Rp 2 Miliar

Inilah sosok dan harta kekayaan hakim Stevie Rosano yang menolak eksepsi atau nota pembelaan guru honorer Supriyani.

Editor: AbdiTumanggor
Kolase Tribun Medan
Stevie Rosano hakim ketua sidang guru honorer Supriyani 

TRIBUN-MEDAN.COM - Inilah sosok dan harta kekayaan hakim Stevie Rosano yang menolak eksepsi atau nota pembelaan guru honorer Supriyani.

Diketahui, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, yang dipimpin hakim ketua Stevie Rosano menolak eksepsi atau nota pembelaan guru honorer Supriyani terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap D, anak Aipda Aipda Wibowo Hasyim (WH).

Penolakan eksepsi itu disampaikan ketua majelis hakim, Stevie Rosano, saat sidang putusan sela yang digelar pada Selasa (29/10/2024) lalu.

"Menyatakan keberatan penasihat hukum tidak dapat diterima. Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara Nomor 104/Pidsus/2024/PNAndoolo atas nama terdakwa Supriyani, S.Pd, binti Sudiharjo, menangguhkan perkara sampai putusan akhir," kata Stevie.

Lantas bagaimana sosok hakim Stevie Rosano?

Stevie Rosano diketahui merupakan hakim yang usianya terbilang muda. Menurut catatan situs resmi PN Andoolo, Stevie Rosano lahir pada 18 September 1995. Artinya, saat ini ia masih berusia 29 tahun.

Ia diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2017. 

Saat ini, ia memiliki pangkat Penata Muda Tingkat I Golongan III/b.

Meski baru 7 tahun menjadi hakim di pengadilan, Stevie telah tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 2 miliar per 31 Desember 2023, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id.

Harta Stevie mengalami kenaikan hampir dua kali lipat sejak ia pertama kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 15 Desember 2020, saat masa awal jabatannya sebagai hakim di wilayah Pengadilan Tinggi Riau. Kala itu, Stevie mempunyai kekayaan sebesar Rp1.103.000.000.

Kenaikan harta Stevie itu terjadi lantaran ada penambahan nilai pada aset tanah dan bangunan, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.

Sebagai informasi, Stevie Romano hanya memiliki satu aset tanah dan bangunan yang lokasinya berada di Sleman, DI Yogyakarta. 

Alat transportasi dan mesin yang dimilikinya adalah mobil Honda Brio dan motor Honda Beat.

Aset tanah dan bangunan serta mobil milik Stevie, diketahui berstatus warisan.

Berikut rincian harta kekayaan Stevie Rosano per 31 Desember 2023:

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.500.000.000

Tanah Seluas 327 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, WARISAN Rp. 1.500.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 148.000.000

MOBIL, HONDA BRIO RS Tahun 2017, WARISAN Rp. 130.000.000
MOTOR, HONDA BEAT Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp. 18.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 57.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 600.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 2.305.000.000

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 2.305.000.000

Stevie Rosano hakim ketua sidang guru honorer, Supriyani
Stevie Rosano hakim ketua sidang guru honorer, Supriyani (Kolase Tribun Medan)

Sosok Stevie Rosano

Dilansir PN Pasir Pengaraian, Stevie Rosano lahir pada 18 September 1995 di Semarang, Jawa Tengah.

Ia merupakan lulusan SMA Kolese Loyola Semarang tahun 2013.

Setelahnya, Stevie melanjutkan kuliah ke Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip).

Ia berhasil meraih gelar Sarjana Hukum hanya dalam waktu empat tahun, tepatnya 2017.

Tak lama setelah lulus, Stevie berhasil lolos tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Di tahun yang sama, ia berhasil lolos menjadi PNS dan berstatus golongan III/a.

Lima tahun berselang, pada 2022, ia naik pangkat menjadi golongan III/b.

Sebelum bertugas di PN Andoolo, Stevie pernah menjadi calon hakim di PN Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar).

Dari Kalbar, ia dipindah ke Riau, tepatnya di PN Pasir Pengaraian sebagai Hakim Tingkat Pertama.

Kini, ia menjabat sebagai hakim di PN Andoolo.

SOSOK Hakim yang Tangani Kasus Guru Honorer Supriyani Dituduh Aniaya Anak Polisi Disorot, Tolak Eksepsi
SOSOK Hakim yang Tangani Kasus Guru Honorer Supriyani Dituduh Aniaya Anak Polisi Disorot, Tolak Eksepsi (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Aipda Wibowo Minta Berdamai dengan Supriyani

Di sisi lain, Aipda Wibowo Hasyim kini meminta kasus diselesaikan secara damai dengan guru honorer Supriyani. Padahal awalnya, Aipda Wibowo Hasyim ngotot penjarakan Supriyani.

Pihak Aipda Wibowo Hasyim alias Aipda WH minta berdamai karena tidak tahan dengan hujatan publik.

Hal itu disampaikan kuasa hukum keluarga Aipda WH, Laode Muhram.

Ia mengatakan, pihak korban tertekan oleh adanya pemberitaan publik.

Sehingga karena tekanan-tekanan itulah, orang tua korban menjadi menutup diri.

"Akhirnya daripada semakin melebar lagi, lebih baik melakukan mediasi," kata Laode.

"Dan itu juga mendapat bujukan dari pihak Kapolres dan Kejari. Hal ini juga diketahui tokoh agama," imbuhnya.

Karena itu, lanjut Laode, pihak korban menyerahkan permasalahan ini kepada orang-orang yang dipercaya, daripada melebar kemana-mana.

"Mereka akhirnya terima saja.

Namun, catatan dalam mediasi itu kan permohonan maaf dan mengakui kesalahan,"ujarnya.

Sebenarnya, lanjut Laode, yang dikejar dari keluarga korban hanya satu, yakni ibu Supriyani mengakui kesalahannya. 

Dikatakan Laode, suasana kebatinannya berbeda.

"Pada saat dekat persidangan publik sudah menghakimi, bahwa keluarga korban ini memeras, dan karena tidak diberikan uang, ibu Supriyani dipenjarakan.

Jadi, karena luar biasanya ini pemberitaan maka orang tua korban tertekan," ungkap Laode.

Sementara menurut pihak Aipda WH, saat di mediasi awal, guru Supriyani justru menantang dan membentak korban di hadapan orang tuanya.

"Sehingga saat dibentak itu, hati dari ibu korban sudah terluka, karena anaknya sudah dipukul, lalu dibentak lagi.

Dan yang menambah luka itu pada saat Ibu Supriyani datang bersama suami dan kepala desa dengan membawa uang," katanya.

Jadi, lanjut Laode, itu juga mengklarifikasi semuanya, di mana jika orang tua korban menginginkan uang, sejak awal uang tersebut sudah diambil.

"Akhirnya suasana kebatinan ini berbeda, karena di awal merasa dimainkan, sedangkan di akhir keluarga korban ini terhakimi oleh framing yang dilakukan oknum-oknum tertentu," katanya.

Laode mengaku, ketakutan pihak keluarga korban ini menjadi masalah karena kasusnya ke mana-mana.

Karena itu, pihak korban mau mediasi, dengan catatan Supriyani mengakui kesalahannya dan meminta maaf.

"Jadi poinnya tetap ada pengakuan kesalahan dari Ibu Supriyani," tegasnya.

Namun Laode menilai, saat ini Supriyani sudah di atas angin dan merasa kuat, maka dari pihak korban tetap teguh juga untuk melanjutkan kasus.

"Kami ingin membuktikan apa yang sebenar-benarnya terjadi bahwa memang terjadi pemukulan."

"Kita menyelesaikan masalah ini dengan cara-cara yang mulia, sehingga kita juga berharap dalam keadilan ini dari terdakwa ada keinsafan, tidak lagi melakukan perbuatan."

"Jadi, itu saja sebenarnya yang ingin dikejar, tujuannya mulia kok.

Namun, masalahnya Ibu Supriyani ini tidak mau mengakui lagi," katanya, melansir Tribun Medan.

Diketahui sebelumnya, Aipda WH sempat ngotot penjarakan guru honorer Supriyani atas tudingan telah memukul anaknya.

Bahkan Supriyani beberapa kali sempat datang ke pihak Aipda WH untuk meminta maaf.

Namun sang polisi dan istrinya kekeuh memproses ke jalur hukum.

Buntutnya, Supriyani pun sempat ditahan dan kini menjalani persidangan di Pengadilan Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Diketahui, kasus penganiayaan siswa yang dituduhkan kepada Supriyani sudah berlangsung sejak Rabu, 24 April 2024, lalu.

Korban diketahui berinisial D siswa kelas 1 SD anak Kanit Intelkam Polsek Baito, Aipda Wibowo Hasim.

Kasus ini viral setelah kejaksaan melakukan penahanan terhadap Supriyani di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kendari, pada Rabu, 16 Oktober 2024.

Setelah penahanan terhadap Supriyani ditangguhkan, guru SD tersebut bisa bebas untuk sementara dan menceritakan peristiwa yang dialaminya.

Supriyani yang dituduh menganiaya bocah kelas 1 SD dengan sapu ijuk kini mengungkap tabiat sang anak polisi tersebut.

Ditemui di kediamannya Kecamatan Baito, Konawe Selatan, Supriyani menjelaskan kalau dirinya mengajar di kelas yang berbeda dengan korban.

Pada hari kejadian, Supriyani juga sedang mengajar dan di kelas korban pun ada wali kelasnya.

Bahkan selama ini Supriyani mengaku belum pernah sekali pun berinteraksi dengan siswa tersebut.

"Enggak pernah, enggak pernah (berinteraksi)" ujar Supriyani eksklusif kepada TribunnewsSultra.com, Senin (28/10/2024).

Lalu Supriyani menceritakan keseharian siswa anak polisi tersebut, dimana para guru sudah mengetahui latar belakang siswa.

Supriyani yang cuma guru honorer menjelaskan bagaimana keseharian korban di sekolah.

Para pengajar di SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, juga tidak berani berbuat macam-macam, apalagi memukul.

Para guru di tempat Supriyani mengajar bahkan juga selalu hati-hati saat bicara dengan korban.

"Itu memang dari awal sebelum anak itu masuk SD, guru-guru di situ sudah tahu semua," tutur Supriyani.

Supriyani menyebut, siswa D di kesehariannya dikenal aktif, bahkan sudah pernah mendapat peringatan dari mantan gurunya di TK. 

"Sudah ada pesan dari guru TK-nya dulu, awas kalau menerima anak itu, hati-hati karena aktif," ungkapnya. 

Supriyani memastikan, para guru juga tidak berani macam-macam kepada siswa tersebut.

"Jadi guru-guru di SD sudah hati-hati sekali. Bicara saja hati-hati, apalagi kalau sampai memukul begitu," imbuh Supriyani. 

Setelah kasus ini, guru Supriyani mengaku belum mengajar di sekolah.

Namun tidak ada rasa trauma di benaknya untuk mengajar lagi. 

"Belum. Tidak ada rasa trauma, saya akan tetap mengajar, karena anak-anak saya di sekolah sudah menunggu," tegasnya.

"Kemarin juga sempat jalan-jalan di sana didampingi pengacara untuk datang di sekolah," imbuh Supriyani.

"Belum sempat ketemu karena anak-anak sudah pulang," ungkapnya.

Kini harapan Supriyani sederhana ingin segera terbebas dari tuduhan dan masalah agar bisa kembali mengajar. 

"Harapannya ke depannya, ya mudah-mudahan masalah ini cepat selesai, saya bisa terbebaskan tanpa hukuman apapun, karena saya tidak bersalah," ucapnya. 

Tidak lupa, Supriyani mengucapkan rasa terima kasih kepada teman-teman dan semua pihak yang mendukungnya. 

"Dan untuk teman-teman, terima kasih sudah membantu dan mendukung saya sampai saat ini," katanya.

"Saya ke depannya akan tetap menjadi guru yang rendah hati dan tetap semangat," tandas Supriyani.

(*/tribun-medan.com)

Artikel ini sebagian telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Ngotot Penjarakan Guru Supriyani, Aipda WH Kini Kena Mental Minta Mediasi: Publik Menghakimi, https://jatim.tribunnews.com/2024/11/04/ngotot-penjarakan-guru-supriyani-aipda-wh-kini-kena-mental-minta-mediasi-publik-menghakimi?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved