Polres Tebingtinggi Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu di Dolok Merawan

Polres Tebingtinggi melalui Sat Resnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu pada Kamis (31/10/2024)

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Polres Tebingtinggi melalui Sat Resnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu pada Kamis (31/10/2024) sekitar pukul 19.30 WIB. 

TRIBUN-MEDAN.com, TEBINGTINGGI - Polres Tebingtinggi melalui Sat Resnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu pada Kamis (31/10/2024) sekitar pukul 19.30 WIB. Pengungkapan ini terjadi di Desa Dolok Merawan Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Serdang Bedagai.

Diketahui pelaku tersebut berinisial AA (38) yang merupakan warga Desa Dolok Merawan. Dari penangkapan ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 5,38 gram. Selain itu juga ditemukan kotak rokok, 1 unit android, potongan kertas dan uang tunai senilai Rp. 530 ribu.

Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas Iptu Mulyono dalam keterangannya, Senin (4/11/2024) menyatakan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah petugas mendapat informasi terkait aktifitas mencurigakan di sekitar lokasi. 

Baca juga: Sepekan, Polda Sumut dan Polres Jajaran Ungkap Kasus Besar Narkoba, 89 Kasus dan Sita 55 Kg Sabu

"Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seorang temannya, yang kini sedang dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh petugas", sebut Kasi Humas.

Selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti yang ditemukan ke Mapolres Tebingtinggi. Dan saat ini pelaku sudah mendekam di RTP Polres Tebingtinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Polres Tebingtinggi berkomitmen memberantas peredaran narkoba diwilayah hukum Polres Tebingtinggi, serta mengajak masyarakat untuk melaporkan segala aktifitas mencurigakan demi keamanan bersama", tandas Kasi Humas. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved