Polres Tebingtinggi Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu di Dolok Merawan
Polres Tebingtinggi melalui Sat Resnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu pada Kamis (31/10/2024)
TRIBUN-MEDAN.com, TEBINGTINGGI - Polres Tebingtinggi melalui Sat Resnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu pada Kamis (31/10/2024) sekitar pukul 19.30 WIB. Pengungkapan ini terjadi di Desa Dolok Merawan Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Serdang Bedagai.
Diketahui pelaku tersebut berinisial AA (38) yang merupakan warga Desa Dolok Merawan. Dari penangkapan ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 5,38 gram. Selain itu juga ditemukan kotak rokok, 1 unit android, potongan kertas dan uang tunai senilai Rp. 530 ribu.
Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas Iptu Mulyono dalam keterangannya, Senin (4/11/2024) menyatakan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah petugas mendapat informasi terkait aktifitas mencurigakan di sekitar lokasi.
Baca juga: Sepekan, Polda Sumut dan Polres Jajaran Ungkap Kasus Besar Narkoba, 89 Kasus dan Sita 55 Kg Sabu
"Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seorang temannya, yang kini sedang dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh petugas", sebut Kasi Humas.
Selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti yang ditemukan ke Mapolres Tebingtinggi. Dan saat ini pelaku sudah mendekam di RTP Polres Tebingtinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Polres Tebingtinggi berkomitmen memberantas peredaran narkoba diwilayah hukum Polres Tebingtinggi, serta mengajak masyarakat untuk melaporkan segala aktifitas mencurigakan demi keamanan bersama", tandas Kasi Humas. (*)
| Satres Narkoba Polres Batubara Ungkap Kasus Sabu, Seorang Pria Paruh Baya Diamankan |
|
|---|
| Sabu 22 Kg Jaringan Malaysia–Aceh Disamarkan dalam Tangki Mobil, Kurir Ditangkap di Parkiran Mal |
|
|---|
| Polda Sumut Gagalkan Peredaran 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja dari Berbagai Jaringan |
|
|---|
| Polres Simalungun Tidak Diam, Sergap Transaksi Sabu di Kafe Hatonduhan, Satu Tersangka Dibekuk |
|
|---|
| Polres Batubara Gerebek Sarang Narkoba, Dua Nelayan Ditangkap di Dua Lokasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/narkotika-jenis-sabu-dcs.jpg)