Polres Padangsidimpuan

Wakapolres Gerak Sarang narkoba di Bukit Simarsayang Padangsidimpuan, Sisik Pakter Tuak dan Cafe

Tim gabungan  menggelar kegiatan   Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Bukit Tor Simarsayang Kelurahan Bonan Dolok, Kecamatan Padangsidimpuan Utara

Editor: Arjuna Bakkara
Ist
Tim gabungan  menggelar kegiatan   Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Bukit Tor Simarsayang Kelurahan Bonan Dolok, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Sabtu (2/11/2024). 

TRIBUN-MEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN-Tim gabungan  menggelar kegiatan   Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Bukit Tor Simarsayang Kelurahan Bonan Dolok, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Sabtu (2/11/2024).

Kegiatan GSN  ini melibatkan  Tim gabungan yang terdiri dari personil Polres Padangsidimpuan, BNNK Tapsel, Satpol PP, kodim 0212/TS, Dinas Sosial, Dinas Perijinan 

Kegiatan razia dimulai pada pukul 20:35 WIB dengan pelaksanaan apel persiapan (AAP) mengenai SOP pelaksanaan patroli dan pengecekan perlengkapan yang dipimpin oleh Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr wira Prayatna SH, S, IK, MH diwakilkan  Wakapolres Kompol  Rahman takdir Harahap   bersama Pj Walikota H. Timur Tumanggor S.Sos.,M.AP. 

Pada kegiatan itu di lakukan Pembagian Tim yang terdiri dari 13 Tim dengan sasaran Narkoba, Sajam, Minuman Keras dan Wanita Tunasusila.

Wakapolres Kompol Rahman takdir Harahap   menyampaikan, Mengucapkan terimakasih atas kehadiran rekan-rekan dalam kegiatan Razia dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas di Wilayah Kota Padangsidimpuan.

Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari rapat kordinasi yang sebelumnya dilaksanakan dikarenakan banyaknya laporan dari masyarakat terkait adanya Pakter Tuak yang mengganggu Kamtibmas di Bukit Tor Simarsayang 

Wakapolres Padangsidimpuan menekankan agar dalam pelaksanaan tugas bertindak sesuai dengan prosedur (SOP) tidak ada personil yang arogan dan utamakan keselamatan personil.

Kegiatan razia ini merupakan salah satu upaya kami untuk memastikan keamanan dan ketertiban di Bukit Tor Simarsayang  dan berharap dengan adanya razia GSN  kita bisa minimalisir peredaran narkoba di kawasan Itu dan memberikan rasa aman kepada masyarakat

Sementara PJ Walikota H Timur Tumanggor S.Sos.,M.AP. mengatakan sesuai Perintah dan Instruksi yang disampaikan Bapak Waka Polres sudah jelas, semua tokoh masyarakat sangat mendukung  kegiatan ini.

"Kami selaku pucuk pimpinan bertanggung jawab dalam kegiatan GSN ini dan  Timur tumanggor  berharap agar personil yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan ini untuk melakukan tindakan yang tegas namun tetap persuasif,"ucapnya singkat.


Wakapolres Padangsidimpuan Kompol Rahman takdir Harahap menjelaskan dalam razia gabungan tersebut, petugas memeriksa dan menggeledah sejumlah pakter tuak dan tempat hiburan malam di kawasan Bukit Simarsayang, sasarannya minuman keras, penyalahgunaan narkotika, kepemilikan senjata tajam dan senpi.

"Satu persatu lokasi pakter tuak dan kafe di Bukit Tor Simarsayang yang sering beroperasi sampai dini hari itu di lakukan pengecekan  dan pemeriksaan alhasil sudah dalam keadaan  kosong dan pengunjung dan pemilik sudah tidak berada di lokasi,"ungkap Kenborn Sinaga.


Dari kegiatan  Lanjut Kasihumas petugas gabungan berhasil mengamankan 1 buah jerigen berisik tuak dari salah satu  Cafe Milik BH  selanjutnya barang bukti diserahkan kepada Satpol PP Kota Padangsidimpuan untuk dilakukan penindakan Perda  serta memanggil pemiliknya.

Petugas gabungan  akan terus meningkatan razia untuk mencegah terjadinya penyakit masyarakat dibukit Simarsayang   karena lokasi tersebut sudah sangat meresahkan  masyrakat, tegasnya.

Ia juga menghimbau kepada masyrakat untuk tidak melakukan penjualan minuman keras secara ilegal demi menjaga keamanan dan kenyamanan warga.

Sebelumnya sudah banyak masyrakat yang protes keberadaan pakter tuak dan cafe di lokasi Itu.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved