Debat Calon Gubernur Sumut

Bobby Nasution-Surya akan Bawa Keluhan Masyarakat soal Jalan Rusak di Debat Kedua Pilgub Sumut 2024

Banyak keluhan masyarakat terkait infrastruktur, termasuk jalan, ini kan urat nadi perekonomian lintas kota dan kabupaten.

TRIBUN MEDAN/ANUGRAH
Paslon Gubernur Edy-Hasan dan Bobby-Surya saat debat perdana Pemilihan Gubernur Sumut (Pilgub Sumut) di Hotel Grand Mercure Medan, Rabu (30/10/2024).   

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN- Debat kedua calon Gubernur Sumatera Utara (Sumut) akan berlangsung besok, Rabu (6/11/2024).

Debat yang akan dilaksanakan di Hotel Santika Dyandra Medan tersebut mengangkat tema daya saing daerah dan pembangunan berkelanjutan. 

Menyangkut sub tema debat yang membahas soal infrastruktur, pasangan calon Gubernur Sumatera nomor urut 1, Bobby Nasution dan Surya bakal membawa keluhan masyarakat soal kondisi jalan rusak di Sumut dalam sesi debat yang berlangsung di hotel Santika, kota Medan. 

Hal itu disampaikan juru bicara tim pemenangan Bobby Nasution dan Surya, Yudha Johansyah.

"Persiapan khusus untuk pasangan calon Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Surya tidak ada. Seperti yang debat perdana minggu lalu kita mengalir dan lebih menguasai jalannya debat. Kami banyak mendengar keluhan masyarakat yang kemudian akan dibawa pada debat lewat pengalaman calon Gubernur dan Wakil Gubernur kami," kata Yudha kepada Tribun Medan, Selasa (5/11/2024). 

Johan yang juga sekretaris DPD Demokrat Sumut mengatakan, Bobby dan Surya saat ini fokus melakukan sosialisasi dengan masyarakat. 

Selama masa kampanye, pasangan Bobby dan Surya telah banyak mengunjungi berbagai daerah di Sumut. 

Kepada Bobby dan Surya masyarakat yang ditemui banyak mengeluh infrastruktur jalan di Sumut yang kurang memadai. 

"Seperti beberapa waktu lalu, bang Bobby ke Nias dan infrastrukturnya itu di sana sangat memprihatinkan banyak keluhan masyarakat terkait infrastruktur, termasuk jalan, ini kan urat nadi perekonomian lintas kota dan kabupaten. Paslon kami sudah melihat dan mendengar langsung keluhan keluhan masyarakat tentang jalan dan itu akan dibawakan pada debat besok," lanjutnya. 

Pada debat besok, tim pemenangan dan perwakilan partai pendukung turut mendampingi Bobby dan Surya. 

Yudha mengatakan, Bobby dan Surya akan berangkat dari rumah pemenangan di jalan Balai Kota, Medan menuju lokasi debat. 

Soal tema debat besok, Yudha merasa yakin Bobby dan Surya dapat lebih dalam memahami masalah dan merencanakan pembangunan di Sumut. 

"Seperti yang diketahui kan Bobby adalah walikota dan Surya adalah Bupati, kami yakin dengan kemampuan komunikasi dan pengalaman yang dimiliki didebat pasangan kami bisa menguasai panggung kembali," kata Yudha. 

Debat kedua pasangan calon Gubernur Sumatera Utara kedua akan berlangsung pada Rabu 6 November 2024.

Debat kedua mengusung tema daya saing daerah dan pembangunan berkelanjutan. 

Berdasarkan jadwal KPU, debat calon Gubernur berlangsung pada pukul 20.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB. 

Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut nomor urut dua Edy Rahmayadi (kiri) dan Hasan Basri (dua kiri) serta pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut nomor urut satu Bobby Nasution (dua kanan) dan Surya (kanan) saling bersalaman seusai mengikuti debat publik pertama Pilgub Sumut di Hotel Grand Mercure, Medan, Rabu (30/10/2024). Debat publik pertama tersebut mengusung tema Pelayanan Publik dan Kesejahteraan Masyarakat.
Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut nomor urut dua Edy Rahmayadi (kiri) dan Hasan Basri (dua kiri) serta pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut nomor urut satu Bobby Nasution (dua kanan) dan Surya (kanan) saling bersalaman seusai mengikuti debat publik pertama Pilgub Sumut di Hotel Grand Mercure, Medan, Rabu (30/10/2024). Debat publik pertama tersebut mengusung tema Pelayanan Publik dan Kesejahteraan Masyarakat. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut kembali menggelar Debat Publik Kedua Pilkada Sumut dengan menghadirkan Cagubsu dan Cawagubsu nomor 1 Bobby-Surya dan Nomor 2 Edy-Hasan. Debat kedua digelar Rabu (6/11/2024) di Hotel Santika Dyandra Medan.

Moderator debat publik kedua ini yakni Nurleli dari Inews dan Setia Pandia dari TVRI.

Sama seperti sebelumnya, debat ini, akan berlangsung dalam durasi 180 menit (3 jam) yang akan disiarkan secara langsung (live) di dua televisi yakni TVRI dan INews yang dimulai tepat pukul 20.00WIB. 

"Debat publik kedua bertemakan peningkatan daya saing daerah dan pembangunan berkelanjutan. Sedangkan sub tema memajukan daerah dan menyelesaikan persoalan daerah. Dibagi dalam enam segmen dengan moderator sebagai penanya yang pertanyaannya bersumber dari panelis dan ahli atau pakar," kata Ketua KPU Sumut, Agus Arifin. 

Menurutnya, debat nantinya diawali dengan pembukaan penyampaian visi dan misi masing-masing paslon, lalu masuk ke segmen di mana-masing masing paslon akan mendapat dua pertanyaan setiap segmennya.

"Acara debat nantinya maksimal diperuntukkan untuk kapasitas 300 hadirin mulai KPU Sumut, crew, para undangan dua pasangan calon serta massa pendukungnya," jelasnya. 

"KPU Sumut memperbolehkan masing-masing paslon membawa 100 orang massa pendukungnya," katanya. 

Sebelumnya, KPU Sumut telah menetapkan sembilan panelis dan tema debat pertama Debat Publik Pilkada Sumut 2024. Terdapat sembilan panelis untuk debat pertama Pilgub Sumut ini berasal dari kalangan profesional, akademisi, dan tokoh masyarakat.

Adapun panelis Debat Pertama Pilgub Sumut yakni Dr Nispul Khair, Dr Hatta Ridho, Dadang Darmawan Pasaribu, Prof Hisarma Saragih, Mahmul Siregar, Moammar Andar Roemare Siregar, Prof Hasan Sazali, Assoc Prof Mujahiddin dan Zakaria Siregar.

KPU Sumut juga menetapkan Tim perumus debat publik yang terdiri dari kalangan akademisi dan tokoh masyarakat dari Dr Taufik Walhidayah (UMA), Dr Maraimbang Daulay, MA (UINSU), Dr Zakaria Siregar, Dr Hisar Siregar SH, MHum, Dr Ibnu Affan, SH, MHum (Rektor UNU Sumut), Dr Edy Ikhsan, SH, MH (Warek I USU), Dr Sarintan E Damanik, MSi, Prof Dr Agus Sani, MAP (Rektor UMSU) dan Dr H Tigor Panusunan Siregar (tokoh masyarakat).

“Hal itu sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024 Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota Wakil Walikota," pungkasnya 

 

(cr17/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved