Berita Viral
Pengakuan Mengejutkan Fauzan Menguak Hubungan Asmara, Kata-kata Hadiyana Memicu Pembunuhan Sadis
Terkuak fakta baru kasus pembunuhan Siti Hadiyana. Tersangka Fauzan Fahmi diketahui memiliki hubungan asmara dengan korban Siti Hadiyana
Editor:
Salomo Tarigan
Adapun barang bukti yang diamankn dalam pengungkapan kasus ini antara lain satu unit mobil pick up Merek Daihatsu nopol B 9422 UAM warna hitam, satu buah gerobak warna biru, satu buah pisau, satu lembar busa warna kuning, satu kaos lengan panjang warna abu-abu, satu buah celana panjang jeans, satu buah karung warna putih, dan satu buah tali warna orange.
Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.