Berita Viral

Pengakuan Mengejutkan Fauzan Menguak Hubungan Asmara, Kata-kata Hadiyana Memicu Pembunuhan Sadis

Terkuak fakta baru kasus pembunuhan Siti Hadiyana. Tersangka Fauzan Fahmi diketahui memiliki hubungan asmara dengan korban Siti Hadiyana

Editor: Salomo Tarigan
(Kolase Foto Tribun Jakarta)
Tersangka Fauzan Fahmi dan Korban 

Adapun barang bukti yang diamankn dalam pengungkapan kasus ini antara lain satu unit mobil pick up Merek Daihatsu nopol B 9422 UAM warna hitam, satu buah gerobak warna biru, satu buah pisau, satu lembar busa warna kuning, satu kaos lengan panjang warna abu-abu, satu buah celana panjang jeans, satu buah karung warna putih, dan satu buah tali warna orange.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved