Breaking News

Sumut Terkini

Jembatan Roboh Bikin Akses 2 Kecamatan di Simalungun Terputus, Polisi Siapkan Jalur Alternatif

Jembatan penghubung antara Kecamatan Hatonduhan dan Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun roboh, Selasa (5/11/2024) malam.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Kondisi jembatan penghubung antara Kecamatan Hatonduhan dan Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun yang roboh mengakibatkan lalu lintas putus, Selasa (5/11/2024) malam. Polisi menyiapkan jalur alternatif. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Jembatan penghubung antara Kecamatan Hatonduhan dan Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun roboh, Selasa (5/11/2024) malam.


Akibatnya, lalu lintas di kedua kecamatan tersebut terputus lantaran jembatan yang berada di Huta V Suhi Nagodang, Nagori Tanjung Pasir sama sekali tak bisa dilalui.


Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menjelaskan, putusnya jembatan ini akibat hujan deras menyebabkan longsor hingga membuat jembatan ambles.


"Dalam pengecekan ditemukan bahwa longsoran yang menutupi gorong-gorong telah menyumbat aliran air, memperparah kerusakan jembatan,"kata 

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Rabu (6/11/2024).


Terkait putusnya lalu lintas, Polisi menyiapkan jalur alternatif yakni jika kendaraan dari arah Kecamatan Tanah Jawa dialihkan melalui Simpang Tanjung Pasir, Panambean Marjandi, dan Gereja HKBP Jawa Tongah 1.


Hasil koordinasi Polisi dengan pemerintah, pembersihan gorong-gorong dilakukan hari ini, dan perbaikan jembatan dijadwalkan mulai besok, 7 November 2024.


"Polsek Tanah Jawa terus melakukan monitoring situasi dan akan memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan perbaikan jembatan kepada masyarakat. Pengamanan ini adalah salah satu bentuk profesionalitas Polri dalam menjaga keselamatan dan ketertiban masyarakat di wilayah yang terdampak bencana, serta wujud nyata dari komitmen Polri dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan pelayanan publik yang responsif."

 


(Cr25/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved