Asahan Terkini

Dua Orang Diduga Agen PMI Ilegal di Asahan Diamankan Polda Sumut

Dua orang agen pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal diamankan oleh tim subdit IV direktorat reserse kriminal umum polda sumut.

TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP
Kepala Desa Silo Baru, Ahmad Sofian menjelaskan soal Polda Sumut mengamankan dua orang diduga agen PMI ilegal. 

TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Dua orang agen pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal diamankan oleh tim subdit IV direktorat reserse kriminal umum (Ditreskrimum) Polda Sumut pada Minggu (3/11/2024) di Desa Silo Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan

Keduanya diamankan setelah diduga keduanya menjadi agen keberangkatan PMI secara ilegal ke Malaysia. 

Kepala Desa Silo Baru, Ahmad Sofian saat di konfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, dirinya mendapatkan kabar penangkapan tersebut dari seorang kepala dusun. 

"Saya mendapatkan laporan dari kepala Dusun mengenai penangkapan di dua lokasi terkait jalur darat menuju Malaysia. Kami konfirmasi ke Polda Sumut, dan mereka membenarkan ada menangkap dia warga kami," kata Ahmad Sofian, Kamis (7/11/2024). 

Lanjutnya, dua orang tersebut diamankan karena terlibat dalam jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). 

"Kami pemerintah desa sangat mendukung tindakan kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Tindakan yang diambil Polda sumut merupakan tindakan pemberantasan penyelundupan PMI ilegal," katanya. 

Katanya, program ini merupakan program pemerintah pusat yang dilakukan untuk melindungi tenaga kerja Indonesia di luar negeri. 

"Kami menghimbau kepada masyarakat Desa Silo Baru agar tidak ikut dalam aktivitas ilegal yang merugikan diri sendiri dan berpotensi menimbulkan masalah hukum,"  kata Sofian. 

Ia juga mengaku sangat membuka pintu Desanya untuk aparat penegak hukum mengamankan oknum-oknum yang ingin melakukan perbuatan ilegal. 

(cr2/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved