Nasib iPhone 16 Usai Tak Dijual di Indonesia, Nilai Barang Lain Apple Pasti Jatuh dan Rugi Besar

Sehingga, ini juga akan menjadi kerugian tambahan lantaran kemitraan Apple dengan para distributor akan musnah.

ist
Iphone 16 series 

TRIBUN-MEDAN.com - YouTuber pengulas gadget di Indonesia, David Gadgetin ikut bersuara soal iPhone 16 yang dilarang dijual di Indonesia karena belum memenuhi komitmen investasi.

Pria yang bernama lengkap David Brendi itu buka suara mengenai spekulasi warganet yang menyebut kemungkinan Apple angkat kaki dari pasar Indonesia.

David berpendapat, hal itu tak mungkin dilakukan Apple, selaku produsen iPhone.

Sebab, ia menilai akan banyak yang dirugikan ketika mereka melakukan langkah bisnis seperti itu.

"Mustahil kalau Apple mundur (dari Indonesia). Pertama, kemarin Tim Cook baru saja datang ke Indonesia buat meresmikan Apple Academy baru di Bali. Kalau tiba-tiba mundur karena investasi kurang sedikit, mereka tentu akan rugi lebih besar," kata David ketika dihubungi KompasTekno, pekan lalu.

David juga mengatakan bahwa keberadaan distributor khusus merek Apple di Indonesia, yang sejatinya sudah bekerja sama dengan pembuat iPhone tersebut.

Sehingga, ini juga akan menjadi kerugian tambahan lantaran kemitraan Apple dengan para distributor akan musnah.

Soal iPhone 16, David menilai tak hanya produk smartphone Apple yang akan terganggu bisnis dan performa penjualannya di Indonesia, jika memang Apple ternyata mundur dari Tanah Air.

"Kalaupun Apple tidak jualan iPhone di sini, produk Apple lain, macam Macbook, Airpods, dll pasti akan kena imbasnya. Sebab, kekuatan Apple ada di ekosistem mereka, sehingga kalau iPhone tidak dijual di sini, nilai barang Apple lainnya pasti akan langsung jatuh," jelas David.

Terkait harga, David juga memprediksi tertundanya iPhone 16 masuk ke Indonesia akan turut berpengaruh pada harga iPhone model sebelumnya.

"Kalau lihat logika itu pasti ada efek terhadap harga iPhone. Jika belum ada iPhone 16, maka harga (iPhone sebelumnya) otomatis akan tertahan dan sama seperti semula, tidak langsung turun. Hal ini disebabkan karena orang (penjual atau pembeli) masih menunggu kepastian dari Apple," imbuh David.

Seperti diketahui,  Isu iPhone 16 yang ilegal dan dilarang beredar di Indonesia saat ini menjadi perbincangan hangat di industri teknologi Tanah Air.

Topik ini bermula dari pernyataan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang yang mengatakan bahwa Apple harus merealisasikan dan menunaikan investasi mereka di Indonesia, terutama terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) iPhone 16 Series.

Melihat isu ini, tak sedikit warganet di media sosial X (Twitter) yang mengatakan bahwa Apple bisa saja mundur dari pasar Indonesia dan mengabaikan pasar Indonesia, atau tetap berbisnis di Tanah Air apabila menuruti permintaan pemerintah.

Seperti diwartakan sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif mengatakan bahwa Apple belum bisa mengantongi sertifikat TKDN untuk iPhone 16 Series karena belum memenuhi komitmen investasi.

"Sesuai dengan pernyataan sebelumnya dari Bapak Menteri, perangkat iPhone 16 yang diimpor oleh importir terdaftar belum dapat dipasarkan di dalam negeri, karena PT Apple Indonesia belum memenuhi komitmen investasinya untuk memperoleh sertifikasi TKDN skema inovasi,” kata Febri kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

TKDN ini adalah nilai atau persentase komponen produksi buatan Indonesia yang dipakai dalam sebuah perangkat telekomunikasi.

Komponen tersebut bukan cuma soal hardware saja, tapi bisa juga memperhitungkan software hingga tenaga kerja lokal.

Beda dengan vendor smartphone lainnya, Apple memilih jalur investasi riset dan pengembangan untuk memenuhi TKDN guna memasarkan iPhone di Tanah Air.

Cara tersebut membuat Apple terkesan "spesial" karena lain dari yang lain, macam Samsung, Oppo, dan sebagainya.

Mengacu pada Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 65 Tahun 2016, ada beberapa skema yang bisa dipilih masing-masing vendor ponsel untuk memenuhi kandungan lokal pada perangkat yang akan dipasarkan di Indonesia.

Skema pertama yaitu lewat jalur perangkat keras (hardware), misalnya dengan membangun manufaktur ponsel atau merakit ponsel di pabrik lokal di Indonesia.

Skema kedua yaitu lewat software, di mana vendor bisa menggandeng developer atau pengembang aplikasi lokal.

Kemudian skema ketiga yakni memberikan komitmen investasi dalam jumlah tertentu dan direalisasikan secara bertahap.

Dari ketiga skema itu, Apple memilih skema ketiga dengan investasi bidang riset dan pengembangan.

Salah satunya lewat program Apple Developer Academy untuk mengembangkan talenta developer di Tanah Air.

"Mereka (Apple) memilih skema itu, skema investasi (membangun Apple Academy). Kalau mereka sudah merealisasikan investasi, maka mereka bisa dapat sertifikasi TKDN dan mereka (Apple) bisa menjual iPhone 16," jelas Febri.

Sebelumnya, Agus Gumiwang mengatakan bahwa Apple masih perlu menambah jumlah investasinya di Indoneisa untuk memperbarui sertifikat TKDN.

"Saat ini proses perpanjangan sertifikat TKDN masih menunggu tambahan realisasi investasi dari Apple," ungkap Agus kepada kantor berita AntaraNews, dikutip KompasTekno beberapa waktu lalu.

Menurut Agus, realisasi investasi Apple di Indonesia sebesar Rp 1,48 triliun, masih cukup rendah bila dibandingkan dengan produk yang dijual perusahaan di Tanah Air.

Apple sendiri sudah berkomitmen investasi sampai Rp 1,71 triliun.

Dengan begitu, masih ada selisih sekitar Rp 240 miliar yang belum ditunaikan Apple.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved