Judi Online

Rumah Mewah Dijadikan Markas Judi Online, Perputaran Uang Rp 21 Miliar per Hari

Polisi menggerebek sebuah rumah mewah yang dijadikan markas judi online di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (8/11/2024) pagi.

Editor: Juang Naibaho
Warta Kota/Nuril Yatul
Polisi sedang mencari barang bukti di markas judi online jaringan Kamboja di Cengakreng, Jakarta Barat pada Jumat (8/11/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com - Polisi menggerebek sebuah rumah mewah yang dijadikan markas judi online di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (8/11/2024) pagi.

Penggerebekan yang satu jam dari pukul 08.00 WIB hingga 09.00 WIB ini, dilakukan oleh polisi dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.

Kepolisian menyebut perputaran uang kelompok judi online mencapai Rp 21 miliar per hari.

Sejumlah penyidik polisi mendatangi lokasi kejadian dan memeriksa satu ruang kerja yang digunakan pelaku untuk mengoperasikan bisnis haram tersebut.

Mereka juga memasang garis polisi di pagar depan rumah bertingkat dua itu, hingga menarik warga sekitar berkerumun dan menyaksikan momen penggerebekan tersebut.

Sebanyak 8 orang dibekuk buntut praktik judi online jaringan internasional ini. 

Satu di antaranya merupakan pelaku utama yang juga tinggal di rumah tersebut bersama istri dan orangtuanya.

Pelaku utama tersebut adalah R. Dia menyulap satu ruangan di lantai dasar rumah orangtuanya sebagai ruang kerja.

Di dalamnya terdapat satu meja dan kursi kerja utama. Sementara di tembok-tembok ruangan itu, terdapat tempat penyimpanan bersekat-sekat yang terbuat dari kayu.

Di lemari penyimpanan itulah pelaku menyimpan semua buku rekening dari berbagai bank, kardus-kardus handphone, hingga, ribuan ATM yang diikat secara bertumpuk.

Nampak, ATM dan buku rekening tabungan itu diikat berdasarkan jenis yang sama.

Selain itu terdapat pula sejumlah laptop yang masih menampilkan list nama-nama, lengkap beserta data pribadinya berikut nomor telepon.

Adapula sejumlah kertas berisi list nama dan status keanggotaan judi online yang ditempel oleh pelaku di tembok-tembok ruang kerjanya itu. 

Polisi juga menghadirkan 8 tersangka sekaligus saat penggerebekan itu.

R selaku pelaku utama mengaku telah menjalankan bisnis tersebut sejak 2021 lalu. Namun baru berbuah hasil pada 2022. 

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved