Breaking News

Berita Viral

TERKUAK Siasat Mira Hayati CS Edarkan Skincare Bermerkuri, BPOM: Setelah Diproduksi Baru Ditambah

Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar menguak modus skincare bermerkuri bisa diedarkan luas ke publik.

Editor: Liska Rahayu
istimewa
TERKUAK Siasat Mira Hayati CS Edarkan Skincare Bermerkuri, BPOM: Setelah Diproduksi Baru Ditambah 

TRIBUN-MEDAN.com - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar menguak modus skincare bermerkuri bisa diedarkan luas ke publik.

Hal tersebut dikuak Kepala BPOM Makassar, Hariani melansir dari Tribuntimur, MInggu (10/11/2024).

Hariani mengatakan produk kosmetik diuji oleh laboratorium BPOM tersebut merupakan skincare yang diamankan oleh Ditreskrimsus Polda Sulsel.

"Kami melakukan pengujian laboratorium terhadap 66 sampel produk dan 1 obat tradisional atau obat bahan alami," kata Hariani.

"Dengan hasil yang sudah teruji, data ini tidak bersifat perkiraan, semuanya berdasarkan uji laboratorium," jelasnya.

Produk yang terbukti mengandung bahan berbahaya, kata Hariani, adalah milik Fenny Frans.

"Jadi yang positif mengandung bahan berbahaya dari 66 sampel itu adalah FF Day Cream Glowing, yang positif mengandung raksa atau merkuri. FF Night Cream juga positif mengandung merkuri," ujarnya.

Hariani juga menjelaskan bahwa meskipun kedua produk Fenny Frans tersebut telah mengantongi izin BPOM, itu tidak membenarkan kandungan berbahaya di dalamnya.

"Kedua produk ini sebetulnya sudah terdaftar dan memiliki izin notifikasi dari Badan POM," ungkapnya.

Adapun Hariani menguak bagaimana bisa produk skincare sudah berizin bisa dijual bebas meski berbahan merkuri.

Diketahui BPOM memiliki mekanisme pemeriksaan terhadap produksi skincare, yakni pre-market dan post-market.

"Pre-market, (maksudnya) sebelum dia produksi, sudah kita lakukan pengawasan dan dia mendaftarkan itu sudah sesuai dengan prosedur sebagaimana mestinya," ujarnya.

Hariani menduga, ada ulah oknum tertentu yang belakangan mengubah bahan kandungan produk usai mendapat izin dari BBPOM.

Oknum tersebut melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan hasil pengecekan BBPOM saat proses pre-market.

"Setelah dia produksi, terjadilah seperti ini, jadi ada oknum yang menambahkan bahan berbahaya seperti itu (merkuri)," tambah Hariani.

Selanjutnya, Hariani membahas produk "Raja Glow My Body Slim", yang merupakan obat bahan alam yang seharusnya tidak mengandung bahan kimia obat.

"Hasil uji laboratorium menyatakan Raja Glow My Body Slim mengandung Bisakodil, yaitu zat aktif kimia obat untuk menurunkan berat badan, yang seharusnya tidak boleh ada dalam produk seperti ini," jelasnya.

Produk ketiga yang diuji adalah produk kecantikan milik "Ratu Emas" Mira Hayati

Hariani mengatakan bahwa salah satu produk Mira Hayati tidak memiliki izin edar BPOM.

"Mira Hayati Lighting Skin mengandung raksa atau merkuri. Night Cream dari MH Mira Hayati adalah produk yang tidak memiliki izin edar dari BPOM dan positif mengandung raksa," terangnya.

Selain produk-produk yang sudah disebutkan, Polda Sulsel juga menyelidiki produk kosmetik lain, seperti NRL, Ratu Glow, Maxie Glow, dan Bestie Glow.

Kapolda Sulsel Sebut Kosmetik Bermerkuri Sangat Berbahaya

Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan menyebutkan bahwa enam produk kosmetik yang disita oleh Ditkrimsus Polda Sulsel sangat berbahaya jika digunakan.

“Ini adalah kasus yang sangat meresahkan masyarakat,” kata Irjen Pol Yudhiawan dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (8/11/2024) siang.

“Kesigapan Ditkrimsus bekerja sama dengan BPOM dan Dinas Kesehatan telah berhasil mengamankan beberapa produk kosmetik yang diduga mengandung bahan berbahaya bagi konsumen,” tambahnya.

Hasil uji laboratorium oleh BPOM RI menyatakan bahwa enam produk kosmetik yang disita tersebut mengandung bahan berbahaya, termasuk merkuri.

“Setelah penyelidikan, ditemukan beberapa produk yang beredar di Sulsel, seperti FF, RG, MH, MG, DG, dan NRL. Masih banyak varian produk turunan lainnya,” ungkapnya.

Kapolda Sulsel juga menegaskan bahwa kosmetik yang mengklaim dapat mengencangkan kulit, membuat kulit putih, dan memberi efek glowing, tetap berbahaya jika mengandung bahan kimia berbahaya.

Ia pun memastikan akan menindak tegas para pelaku peredaran kosmetik berbahaya tersebut.

“Dari kosmetik yang sudah diuji BPOM Makassar, kami akan pastikan bahwa jika terbukti mengandung bahan berbahaya, maka akan ada konsekuensi hukum yang tegas,” tegasnya.

Kisah Perjalanan Hidup Mira Hayati

Di balik kisah suksesnya, Mira Hayati yang  berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan ternyata dulunya memulai karirnya sebagai penyanyi dangdut saat masih di kelas 5 SD.

Dengan dukungan ayahnya yang seorang pemain organ tunggal, dia sering tampil bersama. 

Saat tampil Mira dibayar hanya Rp200 ribu.

Namun, pada tahun 2018, Mira memutuskan berhenti dari dunia musik.

Kemudian, Mira memulai perjalanannya bisnis dengan berbagai usaha kecil seperti berjualan kosmetik, membuka salon, dan berjualan bensin. 

Sayangnya, semua usaha itu tidak membuahkan hasil yang signifikan. 

Baru pada 2020, Mira mencoba bisnis skincare yang menjadi titik balik kesuksesannya. 

Awalnya, dia hanya mendapat omzet sekitar Rp1 juta per bulan, namun kini bisnisnya berkembang pesat dengan omset mencapai Rp3 miliar per bulan.

Mira pernah menikah dua kali. Ya, pernikahan pertamanya terjadi pada usia 16 tahun, namun tidak bertahan lama. 

Pada 2020, dia menikah kembali dan saat ini hidup bahagia bersama empat anaknya, dua perempuan dan dua laki-laki. 

Raup Omzet Capai Rp10 M Perbulan

Harta kekayaan yang dimiliki oleh Mira Hayati merupakan keuntungan yang ia dapat dari bisnis berjualan skincare.

Mira Hayati memiliki skincare dengan nama MH Miracle Whitening Skin yang kini sudah berkembang pesat.

Pengusaha berjuluk Ratu Emas ini konon dapat meraup omzet Rp3 miliar hingga Rp10 miliar setiap bulannya dari bisnis skincare-nya ini.

Selain itu, Mira Hayati juga memiliki usaha lain, yaitu MH Beauty Salon.

Mengutip dari bio di Instagram-nya, diketahui jika pengusaha kelahiran 1995 itu juga menjabat sebagai Direktur PT Agus Mira Mandiri Utama.

Sebelum menjadi pengusaha sukses, Mira Hayati pernah menjajal berbagai macam profesi.

Mulai dari berjualan kosmetik keliling, membuka salon, berjualan bensin, hingga menjadi penyanyi dangdut.

Namun, berkat kerja keras dan dedikasinya, omset bisnisnya berhasil melonjak hingga mencapai Rp3 miliar bahkan Rp10 miliar per bulan.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved