Berita Medan

Banyak Kasusnya Mandek, Prajurit TNI Berulah Lagi Bantai Warga Sipil,LBH Medan Kecam Tindakan Aparat

Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Medan, menyayangkan tragedi berdarah yang menewaskan warga sipil bernama Raden Barus (61).

|
Editor: Ayu Prasandi
HO
Pangdam I Bukit Barisan, Letjen Mochammad Hasan (kemeja putih), memberikan hormat kepada jenazah korban yang tewas, usai dianiaya sejumlah Prajurit TNI AD dari Batalyon Artileri Medan (Armed) 2/105 Kilap Sumagan. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Kasus pembantai yang dilakukan sejumlah prajurit TNI AD dari Batalyon Artileri Medan (Armed) 2/105 Kilap Sumagan, terus mendapatkan sorotan publik.

Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Medan, menyayangkan tragedi berdarah yang menewaskan warga sipil bernama Raden Barus (61).

Warga Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Deliserdang, itu tewas usai dibantai para prajurit TNI AD dari Batalyon Armed 2/105 Kilap Sumagan.

Tidak hanya Raden, belasan warga lainnya juga mengalami luka akibat keberingasan anak buah Pangdam I Bukit Barisan, Letjen Mochammad Hasan tersebut.

Direktur LBH Medan, Irvan Saputra mengecam tindakan kebrutalan para aparat TNI AD terhadap warga sipil.

Menurut Irvan, seharusnya sebagai prajurit, mereka menjalankan tugasnya mengamankan dan mempertahankan kedaulatan rakyat Indonesia, bukan malah membantai warga sipil yang tak bersalah.

"Selogan TNI kuat bersama rakyat seketika sirna dengan adanya tindakan yang menghilangkan nyawa orang lain, dan bahkan banyak warga yang luka berat," kata Irvan kepada Tribun-medan, Selasa (12/11/2024).

Ia menilai, tindakan yang dilakukan oknum anggota TNI AD dari Batalyon Armed 2/105 itu merupakan pelanggaran HAM.

"Mereka telah melanggar HAM dalam hal Hak hidup dan Hak mendapatkan rasa aman sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang 1945," sebutnya.

"Tidak hanya itu, tindak para oknum anggota TNI AD tersebut juga bertentangan dengan Undang-undang nomor 39 tahun 1999, tentang HAM, Duham, ICCPR, Undang-undang TNI serta sumpah prajurit TNI," sambungnya.

Irvan menyampaikan, atas ulah para prajurit TNI AD ini, ia meminta agar Panglima Kodam I Bukit Barisan bertanggungjawab serta mengungkap tuntas dan menindak tegas para anak buahnya yang terlibat.

Ia juga meminta, agar Panglima Kodam I Bukit Barisan bisa memastikan hal ini tidak terjadi kembali. 

"Apabila hal ini tidak dilakukan, maka jangan salahkan masyarakat untuk tidak percaya kepada TNI," ucapnya.

Lebih lanjut, Irvan juga mendesak Komnas HAM dan LPSK untuk turun melakukan penyelidikan dan memberikan perlindungan kepada para korban dan keluarganya, serta para saksi.

"Kita minta untuk mengawal kasus ini terungkap secara terang benderang, demi terciptanya keadilan bagi para korban dan khusus masyarakat," katanya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved