Pj Bupati Deliserdang: Peran dan Kinerja DPRD Miliki Nilai Strategis
Dalam konteks penyelenggaraan pemerintah dan pelaksanaan pembangunan, unsur pimpinan DPRD merupakan jembatan penghubung antara pemerintah daerah
TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Pimpinan DPRD Deliserdang masa jabatan 2024-2029, resmi dikukuhkan, Rabu (13/11/2024).
Sebagai ketua adalah Zakky Shahri SH dari Partai Gerindra; wakil ketua I, Agustiawan Saragih dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P); wakil ketua II, Kuzu Serasi Tarigan SE dari Partai Nasdem, dan wakil ketua III, H Hamdani Saputra SSos dari Partai Golkar.
Penjabat (Pj) Bupati Deliserdang, Ir Wiriya Alrahman MM dalam pidatonya, pada Peresmian, Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Deliserdang Masa Jabatan 2024-2029 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Deliserdang, mengatakan sebagai representasi masyarakat dan unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai amanat Undang-Undang (UU) No.23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, peran dan kinerja DPRD memiliki nilai strategis dalam menjalankan fungsi pengabdian yang total, resfonsif dan akuntabel dalam memperjuangkan pemenuhan kebutuhan, kepentingan serta harapan seluruh masyarakat dalam setiap kebijakan yang diambil.
Dalam konteks penyelenggaraan pemerintah dan pelaksanaan pembangunan, unsur pimpinan DPRD merupakan jembatan penghubung antara pemerintah daerah dan DPRD.
Sebab, antara pemerintah daerah dan DPRD memilki visi yang sama dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan. Visi tersebut terangkum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daeerah (RPJMD), sebagai pedoman untuk mencapai kesejahteraan bersama dan kemajuan daerah.
"Pemerintah daerah dan DPRD adalah suatu kesatuan yang utuh, yang bersinergi untuk merealisasikan harapan dan aprsasi masyarakat, sebagai pemegang kedaulatan," ucap Pj Bupati.
Dengan kerjasama yang solid, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang dan DPRD akan mampu menjalankan amanat rakyat dengan sebaik-baiknya. Maka dari itu, Pj Bupati mengajak, agar Pemkab Deliserdang dan DPRD bersatu, bekerjasama dalam tim untuk melanjutkan pembangunan yang telah berjalan dan mencapai tujuan-tujuan lebih besar bagi masyarakat Deliserdang.
Baca juga: Ketahanan Pangan Desa Penting untuk Tingkatkan Ketersediaan Pangan
"Semoga sinergi yang terjalin dapat mewujudkan masyarakat untuk mencapai kemajuan yang berkelanjutan, dan membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Deliserdang," harap Pj Bupati.
Sebelumnya, Ketua DPRD Deliserdang Zakky Shahri SH menyampaikan, amanah dan kepercayaan yang diberikan merupakan kehormatan serta mengandung tanggung jawab sebagai pimpinan yang berkomitmen untuk menyerap aspirasi masyarakat dan senantiasa membuka diri untuk menerima masukan dan aspirasi dari seluruh masyarakat Kabupaten Deliserdang.
Meningkatkan kualitas legislasi dengan berupaya untuk menghasilkan produk-produk hukum berkualitas, relevan dan bermanfaat bagi masyarakat.
Menjadi wakil rakyat yang amanah serta selalu menjungjung tinggi nilai kejujuran, keadilan dan trasportasi dalam setiap pengambilan keputusan dan memperkuat sinergitas dengan Pemkab Deliserdang dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Hadir pula dalam pengukuhan itu, anggota DPRD Sumatera Utara, H Wagirin Arman SSos; Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Deliserdang, Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan, Polres Binjai, Danlantamal I Belawan; Dan Brigif 7/RR; Danmen Arhanud-2/SSM, para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat dan lainnya. (*)
7 Kali Berturut-turut Raih Penghargaan KLA, Tahun Ini Deliserdang Naik Kelas Kategori Nindya |
![]() |
---|
Bupati dan Wabup Deliserdang Studi Tiru Sistem Merit dalam Reformasi Birokrasi ke Kabupaten Bandung |
![]() |
---|
Serap Aspirasi Masyarakat Sunggal, Bupati Deliserdang Akan Bangun Drainase di Sepanjang Jalan |
![]() |
---|
Berjemur di Sunggal, Bupati Deliserdang: Koperasi Desa Merah Putih Hapus Sistem Rentenir |
![]() |
---|
Pembangunan SPPG di Deliserdang: Peningkatan Kualitas SDM Prioritas Pembangunan Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.