Berita Viral

Ivan Sugianto Terpuruk, Selain Tersangka dan Dijebloskan ke Penjara, Kini PPATK Blokir Rekeningnya

Pemblokiran rekening Ivan Sugianto sudah diproses PPATK sejak beberapa minggu sebelumnya.

Editor: AbdiTumanggor
X
Awalnya Garang saat Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong, Kini Ivan Sugianto Lesu saat Ditangkap dan Dijebloskan ke Penjara. (X) 

Selain menjadi tersangka kasus intimidasi siswa, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir sejumlah rekening milik Ivan Sugiyanto.

TRIBUN-MEDAN.COM - Pengusaha hiburan malam, Ivan Sugianto telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke tahanan Polrestabes Surabaya, setelah ditangkap di Bandara Juanda, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (14/11/2024).

Ivan Sugianto ditangkap petugas kepolisian dan Satgas Pengamanan Bandara Juanda saat turun dari pesawat jurusan Jakarta-Surabaya.

Ivan ditangkap karena laporan dan desakan publik atas sikap arogansinya mengintimidasi seorang siswa SMA yang dipaksanya sujud dan menggonggong.

Sebelum ditangkap, Ivan sempat mengunggah video permintaan maaf, karena perbuatan arogan yang membuat gaduh masyarakat di Indonesia. Bahkan sempat meneteskan air mata saat menyampaikan permintaan maaf tersebut. 

"Saya Ivan Sugianto sebagai orang tua dari Excel, saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya, dan saya benar-benar menyesal atas perbuatan dan kegaduhan yang telah terjadi," kata Ivan. 

Kasus ini berawal aksi Ivan Sugianto yang melabrak siswa SMA Gloria 2 Surabaya dengan arogan pada pertengahan Oktober 2024 lalu. Ia memaksa siswa yang dilabrak untuk bersujud dan menggonggong. Saat itu Ivan datang ke sekolah korban dengan dikawal sejumlah preman. 

Permasalahan ini bermula dari pertandingan basket antara SMA Gloria 2 melawan SMA Cita Hati.

Saat itu korban mengejek rambut anak pelaku, dengan menyebut seperti rambut anak pelaku seperti pudel. Selaku orang tua, Ivan kemudian marah setelah mendapat aduan dari anaknya.

SOSOK Dirbindik Puspom TNI Kolonel Cpm Moh Sawi Ikut Jadi Sorotan, Satu Mobil dengan pengusaha hiburan malam di Surabaya, Ivan Sugianto, yang kini ditahan dan ditetapkan tersangka oleh Polrestabes Surabaya karena intimidasi siswa SMA dengan memaksa sujud dan menggonggong. (X)
SOSOK Dirbindik Puspom TNI Kolonel Cpm Moh Sawi Ikut Jadi Sorotan, Satu Mobil dengan pengusaha hiburan malam di Surabaya, Ivan Sugianto, yang kini ditahan dan ditetapkan tersangka oleh Polrestabes Surabaya karena intimidasi siswa SMA dengan memaksa sujud dan menggonggong. (X) 

Oknum aparat turut menjadi sorotan publik 

Setelah Ivan Sugianto ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka, netizen turut menyoroti sosok oknum kolonel yang satu mobil bersama sang pengusaha hiburan malam di Surabaya tersebut.

Sebelumnya, fotonya bersama seorang perwira TNI angkatan Darat (AD) berpangkat kolonel tersebar di media sosial X atau Twitter. Perwira menengah TNI AD itu ialah Kolonel CPM Moh Sawi. 

Kolonel CPM Moh Sawi menjabat sebagai Direktur Pembinaan Pendidikan (Dirbindik) Pusat Polisi Mmiliter (Puspom) TNI.

Kolonel Moh Sawi sempat menjabat sebagai Komandan Polisi Militer Kodam (Danpomdam) V/Brawijaya pada Maret 2021 lalu.

Sebelum menjabat Danpomdam V/Brawijaya, Kolonel Cpm Moh Sawi menjabat Inspektur Utama Umum di Pusat Penerbangan Angkatan Darat (Puspenerbad).

Selain memiliki latar belakang militer, perwira TNI asal Bangkalan, Madura, Jawa Timur ini juga punya latar belakang santri dari Ponpes Salafiyah Syafiiyah Sukorejo, Kabupaten Situbondo.

Selain disebut punya kedekatan dengan oknum perwira  TNI, Ivan Sugianto juga dikabarkan memiliki kedekatan dengan beberapa pejabat di Polrestabes Surabaya, salah satunya adalah Wakasat Reskrim, Kompol Teguh Setiawan.

Ada foto menunjukkan Ivan Sugianto bersama tiga temannya, tersenyum di dekat Wakil Kasat Reskrim Surabaya, Kompol Teguh Setiawan. 

Foto lainnya memperlihatkan Ivan sendirian di meja yang dindingnya ada tulisan Vice Control Hoofdbureau dan beberapa pajangan botol minuman jenis Clause Azul.

Wakasatreskrim Kompol Teguh
Ivan Sugianto dan Kompol Teguh

Penjelasan Kompol Teguh

Kompol Teguh sendiri mengonfirmasi foto tersebut adalah dokumentasi lama.

"Itu foto lama saat saya baru pindah Polrestabes Surabaya. Bukan saat Ivan Sugianto (IV) diperiksa," katanya.

Kompol Teguh Setiawan memastikan, IV sudah diperiksa terkait dugaan berbuat onar di Sekolah Kristen Gloria 2.

Dia memastikan laporan tersebut sedang berjalan. Foto IV saat diperiksa pun ada. Itu sebagai dokumen laporan ke pimpinannya.

"Pihak IV sudah pernah diperiksa berkaitan laporan informasi dan laporan dari Gloria. Proses perkara sedang berjalan, polisi masih mengumpulkan alat bukti," ujarnya.

Laporan kasus ini dibuat oleh pihak sekolah.

Berdasarkan informasi, polisi kini menghadapi kendala dalam mengumpulkan bukti yang cukup.

Polisi belum bisa mengambil keterangan dari korban. 

Hingga saat ini, hanya satu alat bukti yang berhasil dikumpulkan yaitu berupa rekaman CCTV yang menunjukkan IV datang ke Sekolah Kristen Gloria 2.

Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Nainggolan, memastikan, polisi sudah bekerja maksimal dalam menangani kasus ini. 

"Kami sudah mengunjungi rumah korban untuk meminta keterangan, namun orang tua korban menyatakan tidak ingin kasus ini dilanjutkan," jelasnya.

"Kami sudah mengunjungi rumah korban, tapi orang tua korban menyatakan tidak ingin kasus ini dilanjutkan," ujarnya.

Ternyata, keluarga korban enggan melanjutkan kasus ini karena beberapa faktor. Salah satunya, kabarnya, telah ada kesepakatan damai antara keluarga korban dan IV. 

Selain itu, keluarga korban juga merasa ketakutan dan tidak ingin proses hukum berlanjut. Hal itu diduga karena salah satunya memperlihatkan foto Ivan Sugianto di dalam mobil bersama dua anggota TNI. 

Kemudian ada juga foto lainnya yang menunjukkan Ivan Sugianto bersama oknum polisi saat memaksa siswa untuk sujud dan menggonggong di hadapannya.

Pengacara SMA Gloria, Sudiman Sidabukke mengatakan, ada dua permasalah pokok.

Pertama konflik murid Gloria 2 dengan siswa dari sekolah lain. Perkara tersebut kemudian merembet situasi pada keamanan sekolah.

Yakni pada 21 Oktober lalu. Ada sekelompok orang itu bukan warga sekolah datang Gloria 2.

Mereka mencari salah seorang siswa hingga terjadi keributan.

Tak terelakkan, kata Sudiman Sidabukke, sekolah Gloria yang memiliki 750 siswa, saat itu banyak wali murid yang khawatir. 

"Banyak siswa-siswa yang ketakutan untuk pergi ke sekolah. Orang tua juga tidak nyaman. Oleh karena itu, kami percayakan kepada pihak polisi supaya diselesaikan dengan yang terbaik," kata Sudiman Sidabukke.

Menurut Sidabukke, para pelaku bisa dijerat dengan Pasal 335 karena ada unsur paksaan.

PPATK blokir sejumlah rekening Ivan Sugianto 

Selain menjadi tersangka kasus intimidasi siswa, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir sejumlah rekening milik Ivan Sugiyanto.

Kepala PPATK, Ivan Yustiawandana, menyatakan pemblokiran sejumlah rekening milik Ivan Sugiyanto atas dugaan aktivitas usaha ilegal, salah satunya berkaitan dengan kepemilikan tempat hiburan malam, Valhala Club.

Pemblokiran rekening sudah diproses PPATK sejak beberapa minggu sebelumnya.

(*/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved