Polda Sumut

Kunker DPR RI, Ahmad Sahroni: Polda Sumut Komitmen Berantas Judi

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengadakan kunjungan kerja (kunker) spesifik ke Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapolda Sumut)

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Ahmad Sahroni, Ketua Tim Komisi III DPR RI, bersama Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto saat memberikan keterangan pers terkait pemberantasan judi online di Mapolda Sumut, Jumat (15/11). 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN–Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengadakan kunjungan kerja (kunker) spesifik ke Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapolda Sumut) pada Jumat (15/11/2024).  

Rombongan Komisi III DPR RI dipimpin oleh Ketua Tim Ahmad Sahroni dan disambut langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana, sejumlah Pejabat Utama Polda Sumut, serta seluruh kapolres jajaran.  

Ahmad Sahroni menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini bertujuan untuk memastikan pelayanan institusi Polri, khususnya Polda Sumut, dalam memberikan penegakan hukum yang berkeadilan kepada masyarakat.  

"Saya sudah mendengar langsung dari Bapak Kapolda Sumut bahwa jajarannya komit memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Sahroni dalam konferensi pers usai pertemuan.  

Selain itu, Sahroni menyoroti komitmen Polda Sumut dalam memberantas judi online, sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, kasus judi online di wilayah Sumatera Utara menunjukkan tren peningkatan yang signifikan, sehingga diperlukan langkah konkret dari pihak kepolisian.  

"Pak Kapolda Sumut tadi menyampaikan bahwa mereka fokus memberantas judi online. Kalau melihat laporan, kasus judi online mengalami kenaikan yang sangat drastis," ungkap Sahroni.  

Politikus Partai Nasdem itu menekankan pentingnya sinergi antara Polri dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memutus mata rantai perjudian, termasuk dengan memblokir transaksi rekening yang terkait judi online.  

"Kami dari Komisi III DPR RI mengapresiasi langkah Kapolda Sumut dalam upaya memberantas judi online di wilayah Sumatera Utara," tutup Sahroni. (Jun-tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved