Berita Viral

NGAKU Sudah Injak Rem, Rouf Sopir Truk Ternyata Lalai saat Lalui Turunan, Terancam 12 Tahun Penjara

Sopir truk yang menyebabkan kecelakaan di Tol Cipularang, Rouf, sebelumnya mengaku sudah menginjam rem sebelum kecelakaan terjadi.

Editor: Liska Rahayu
KOLASE/TRIBUN MEDAN
NGAKU Sudah Injak Rem, Rouf Sopir Truk Ternyata Lalai saat Lalui Turunan, Terancam 12 Tahun Penjara 

TRIBUN-MEDAN.com - Sopir truk yang menyebabkan kecelakaan di Tol Cipularang, Rouf, sebelumnya mengaku sudah menginjam rem sebelum kecelakaan terjadi.

Namun berdasarkan hasil olah TKP, ternyata Rouf lalai saat melalui turunan.

Diketahui, sejumlah rambu peringatan di Tol Cipularang, khususnya menjelang tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan beruntun di KM 92 B, telah dipasang untuk memastikan keselamatan dalam berkendara.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast saat konferensi pers di Mapolres Purwakarta pada Jumat (15/11/2024) malam.

Jules menyebutkan, rambu-rambu di Ruas Jalan Tol Cipularang, memberikan informasi penting bagi pengemudi yang melintasi jalur menurun di ruas jalan tol tersebut.

"Di antaranya, rambu yang mengingatkan adanya turunan panjang, instruksi untuk menurunkan kecepatan, serta peringatan untuk berhati-hati."

"Selain itu, terdapat juga peringatan untuk menggunakan gigi perseneling rendah dan mengingatkan kendaraan besar atau truk untuk tetap berada di lajur kiri," kata Jules.

Pihak berwenang menegaskan bahwa dengan adanya berbagai rambu tersebut, seharusnya pengemudi yang kini jadi tersangka, yaitu Rouf (43) sudah mempersiapkan diri untuk menurunkan kecepatan dan berhati-hati.

"Sesuai dengan kondisi jalur yang menurun dan berpotensi berbahaya. Rambu-rambu tersebut dirancang untuk menghindari terjadinya kecelakaan, meskipun telah ada peringatan yang jelas, saudara R tidak mengindahkan aturan tersebut," kata Jules.

Karena hal itu, ia menyebutkan, ditambah kondisi cuaca yang sedang turun hujan, pengemudi dinilai lalai dalam berkendara hingga insiden kecelakaan tetap terjadi.

Sopir truk tronton nopol B 9940 JIN, Rouf (44) hendak melakukan pemeriksaan kesehatan di Klinik Bhayangkara Polres Purwakarta, Kamis (14/11/2024). (Tribun Jabar/Deanza Falevi)
 
"Yang mengakibatkan kecelakaan beruntun dan melibatkan 17 kendaraan serta 30 orang menjadi korban, satu di antaranya tewas," ucapnya.

Terkait dengan penyelidikan kecelakaan tersebut, pihak kepolisian menjelaskan bahwa proses investigasi masih terus berlangsung. 

"Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti lebih lanjut, tidak hanya dari olah TKP, tetapi juga dari rekaman CCTV yang ada di sepanjang Tol Cipularang, serta data dari TAA (Traffic Accident Analysis) yang saat ini sedang dalam proses simulasi," ujar Jules.

Jules juga menyebutkan bahwa kemungkinan adanya penambahan tersangka masih terbuka.

"Yang jelas, kami masih mengumpulkan semua bukti yang diperlukan untuk memastikan penanganan yang tepat sesuai dengan aturan yang berlaku. Tentunya juga kami akan memeriksa pemilik kendaraan atau perusahaan R bekerja dan juga pengelola tol," ujar Jules.

Diketahui sebelumnya, Rouf (43) telah ditetapkan menjadi tersangka pada Kamis (14/11) kemarin. Rouf dinilai lalai saat berkendara hingga sebabkan kecelakaan beruntun dengan total korban 30 orang, satu diantaranya tewas.

Jules menyebutkan, Rouf dijerat sejumlah pasal dari Undang-undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (UU LLAJ), yakni Pasal 311 UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009 atau Pasal 310.

"Tersangka diancam hukuman penjara hingga 12 tahun atau denda paling banyak Rp 24.000.000," ujarnya.

Ngaku Sudah Injam Rem

Rouf (44), sopir truk penyebab kecelakaan di Km 92 Tol Cipularang, Jawa Barat, Senin (11/11/2024), menjalani pemeriksaan kesehatan di Klinik Bhayangkara Polres Purwakarta, Kamis (14/11/2024).

Rouf dibawa oleh dua petugas kepolisian dari Satlantas Polres Purwakarta ke Klinik Bhayangkara Polres Purwakarta.

Saat ditanya wartawan, Rouf mengaku saat peristiwa tersebut, dia sudah menginjak pedal rem.

"Tidak mungkin enggak ngerem, sudah direm," ucap Rouf kepada wartawan di Mapolres Purwakarta, Kamis.

Rouf juga mengaku dalam kondisi sehat dan tidak kelelahan saat kejadian.

"Istirahat cukup, tidak ngantuk," ucap Rouf

Sebelumnya diberitakan, kecelakaan beruntun terjadi di ruas Tol Cipularang KM 92 B (dari arah Bandung menuju Jakarta), tepatnya di wilayah Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta yang terjadi pada Senin (11/11/2024). Kecelakaan itu melibatkan 17 kendaraan.

Selain itu, akibat kecelakaan tersebut, ada 30 orang yang menjadi korban, satu di antaranya meninggal dunia.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved