Berita Viral
IVAN Sugianto Berpeluang Bebas Usai Paksa Siswa SMA Gonggong, Terungkap Fasilitas Khusus di Penjara
Ivan Sugianto pengusaha di Surbaya yang paksa siswa SMA sujud dan menggonggong dan sujud kini ramai disebut berpeluang bebas dari penjara
TRIBUN-MEDAN.COM – Ivan Sugianto pengusaha di Surbaya yang paksa siswa SMA sujud dan menggonggong berpeluang bebas.
Adapun baru-baru ini Ivan Sugianto berpeluang tak dipenjara dalam kasus siswa SMA Surabaya dipaksa sujud dan gonggong menjadi sorotan.
Tak hanya itu, fasilitas khusus Ivan Sugianto di penjara juga menjadi sorotan.
Seperti diketahui, polisi telah menetapkan Ivan Sugianto sebagai tersangka kasus siswa SMA dipaksa sujud dan gonggong.
Ancaman hukuman yang diterapkan polisi memungkinkan Ivan tidak dipenjara selama proses hukum.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menerangkan polisi menjerat Ivan menggunakan Pasal 80 Ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 335 Ayat 1 Butir 1 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan,
"Ancaman pidana maksimal tiga tahun penjara," katanya.
Baca juga: PEMICU Lansia 68 Tahun Bacok Adik dan Ponakannya di Surabaya, Emosi Diejek Saat Tanya Surat Warisan
Dalam hukum jika ancaman hukumannya di bawah 5 tahun maka dimungkinkan tersangka tidak dipenjara.
Kuasa hukum keluarga korban Reifon Cristabella Eventia juga mengakui mengkhawatirkan hal tersebut.
"Dari awal prinsipnya kami ada kekhawatiran mengingat korban dan keluarga mengalami intimidasi yang begitu dalam," katanya.
Dia mengatakan keluarga Ethan siswa SMA Gloria 2 Surabaya mendapat intimidasi mulai dari 21 Oktober 2024 sampai dengan sebelum Ivan ditangkap.
"Tidak hanya 21 Okotober tetapi sampai sebelum dilakukan penahanan," katanya.
Oleh sebab itulah ia mendesak polisi menyelesaikan proses hukum secara transparan.
"Hal ini sebaiknya benar dilakukan dengan serius," katanya.
Peluang Ivan Sugianto tak dipenjara juga didasari atas kedekatannya dengan sejumlah anggota Polri dan TNI.
Ivan Sugianto
Ivan Sugianto berpeluang bebas
suruh siswa SMA bersujud dan menggonggong
Surabaya
Tribun-medan.com
viral di media sosial
| NIKITA MIRZANI Tak Takut Vonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar: Gue Pikir Malah Tadi 30 Tahun |
|
|---|
| SANDRA DEWI Nyerah? Tiba-Tiba Cabut Gugatan Terkait Kejagung Sita Asetnya, Kini Terkuak Fakta Baru |
|
|---|
| Kabur Usai Tabrak 4 Orang Sekeluarga hingga Tewas, Sopir Pikap L300 Akhirnya Ditangkap |
|
|---|
| KEREN! Purbaya Alihkan Uang Rp 13 Triliun Sitaan dari Para Koruptor Jadi Beasiswa LPDP Mahasiswa |
|
|---|
| PEMERINTAH Tak Sarankan WNI Kerja di Kamboja Rawan TPPO, Cak Imin: Bukan Negara Penempatan Pekerjaan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.