Medan Terkini

Pendaftaran PPPK Tahap Dua Pemko Medan Dibuka, Kategori PPG Bisa Mendaftar dan Berikut Jadwalnya

Kepala Bidang Pengadaan dan Data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan Baby mengatakan, pendaftaran tahap kedua  peserta calon PPPK.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ANISA
Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) usai pelantikan dan menerima SK PPPK di Halaman Kantor Wali Kota beberapa waktu lalu. Pemko Medan kembali membuka pendaftaran PPPK tahap dua hingga akhir Desember 2024. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Bidang Pengadaan dan Data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan Baby mengatakan, pendaftaran tahap kedua  peserta calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Kota Medan  tahun 2024 resmi dibuka Minggu (17/11/2024).

Dikatakan Baby, yang menjadi pembeda antara pendaftaran peserta PPPK Tahap satu adalah, di tahap kedua ini, seluruh pegawai kontrak Pemko Medan  yang tidak terdata di database dan telah bekerja selama dua tahun berturut-turut bisa mengikuti pendaftaran ini. 

Menurutnya, semua pegawai kontrak Pemko Medan yang tak terdata di database Pemko Medan baik itu tenaga honorer kesehatan, teknisi dan  guru yang ikut dalam program pendidikan Profesi Guru(PPG) bisa mendaftar PPPK tahap dua.

"Jadi untuk tahap satu itu Peserta PPPK yang  mendaftar sudah terdata di database Pemko Medan. Dan, untuk peserta yang tidak lulus PPPK tahap satu, tidak boleh mendaftar kembali di tahap kedua ini," jelasnya saat dikonfirmasi Tribun Medan, Minggu (17/11/2024).

Pendaftaran PPPK tahap dua ini, dikhususkan untuk mereka pegawai honorer yang tidak terdata di database Pemko Medan.

"Karena, ini dikhususkan untuk mereka pegawai honorer yang tidak ada di database tetapi bekerja di wilayah Pemko Medan  minimal selama dua tahun berturut-turut,"jelasnya saat dikonfirmasi Tribun Medan, Minggu (17/11/2024).

Disinggung, berapa jumlah kuota untuk peserta PPPK tahap dua ini, Baby mengatakan, masih menunggu penyeleksian PPPK tahap satu selesai.

"Untuk tahap dua ini, kuota yang kita sediakan itu sisa dari kuota peserta PPPK tahap satu. Ini belum kita filter, tetapi inj kita ketahui setelah ujian tahap satu selesai nanti. Makanya untuk saat ini, kita buka dulu pendaftaran tahap duanya," ucapnya.

Dijelaskannya, pendaftaran PPPK tahap dua ini akan dilaksanakan selama satu bulan lebih Mulai dari tanggal 17-  31 Desember 2024 mendatang.

"Pendaftarannya melalui   akun SSCAN ya, sama seperti CPNS. Semua pegawai kontrak Pemko Medan yang sudah bekerja dua tahun minimal itu bisa mendaftar," terangnya.

Baby berharap, semua peserta PPPK tahap dua ini bisa mengupdate informasi di laman BKPSDM Pemko Medan.

"Semua informasi terkait pendaftaran PPPk tahap dua dan pengumuman PPPK tahap satu itu ada di laman website BKPSDM. Tinggal mereka harus cek secara berkala pengumuman mana tau ada perubahan atau bagaimana nantinya," ucapnya.

Berikut jadwal pendaftaran PPPK

1. Pengumuman seleksi: 1-30 November

2. Pendaftaran Seleksi: 17- 31 Desember 2024

3. Seleksi Administrasi : 16 Desember 2024- 3 Februari  2025.

4. pengumuman hasil seleksi administrasi : 4 -18 Februari 2025.

5. Masa Sanggah : 19-21 Februari 2025. 

6. jawab Masa Sanggah : 20-27 Februari 2025

7. pengumuman Pasca Masa Sanggah : 22-28 Februari 2025.

8.Penarikan Data Final: 1-7 Maret 2025.

9. Penjadwalan Seleksi Kompetensi : 24 Maret-8 April 2025

10. Pengumuman daftar tempat dan waktu seleksi kompetensi : 9-16 April 2025

11. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi : 17-16 April 2025.

12.Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi : 22 April-21 Mei 2025.

13. Pengumuman Hasil Kelulusan : 22-31 Mei 2025.

(Cr5/tribun-medan.com)

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved