Sumut Terkini
CPNS Pemprov Sumut Lulus ke SKB 1.294, Bersaing untuk Isi 851 Formasi
Sekda Sumut menjelaskan pelaksanaan SK! bagi pelamar CPNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Total 1.294 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lolos tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Selanjutnya akan bersaing di tahap akhir Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Sekretaris Daerah (Sekda), Pemprov Sumut, Arief S Trinugroho diwawancarai mengatakan, 1.294 yang lulus dari total peserta yang mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar sebanyak 8.537 peserta.
Dengan rincian yang lulus ke tahap SKB sebanyak 1294, yang memenuhi ambang batas namun tidak lolos ke SKB sebanyak 1.624, yang tidak hadir pada saat SKD sebanyak 493, dan tidak memenuhi ambang batas sebanyak 5.026.
"Untuk CPNS Pemprov Sumut total ada 1.294 peserta berhak mengikuti SKB. Nnti akan ujian lagi untuk mengisi 851 formasi atau kuota di lingkungan pemerintah provinsi Sumatera Utara," kata Arief S Trinugroho, Selasa (19/11/2024)
Sekda Sumut menjelaskan pelaksanaan SK! bagi pelamar CPNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024 menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
Peserta SKB CPNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024 wajib memilih kembali lokasi ujian pada tanggal 23 s.d. 25 November 2024.
"Peserta wajib memilih melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id. Kemudian peserta wajib mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian melalui laman https://sscasn.bkn.go.id setelah jadwal pelaksanaan SKB CPNS di lingkungan
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024 diumumkan," jelas Sekda Sumut
Adapun, rincian lokasi ujian, jadwal, pembagian sesi, dan ketentuan pelaksanaan SKB CPNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024 akan diumumkan pada tanggal 4 s.d. 8 Desember 2024 melalui https://sumutprov.go.id/ dan https://bapeg.sumutprov.go.id/.
Dimana ketentuan dalam seluruh tahapan pelaksanaan Seleksi CPNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024 tidak dipungut biaya, kemudian pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut mengingatkan, bahwa kelulusan peserta adalah prestasi dan hasil kerja peserta itu sendiri.
Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara atau dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan dan kepada peserta, keluarga maupun pihak lain dilarang memberi sesuatu dalam bentuk apapun sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Bagi pelamar yang memberikan keterangan tidak benar / palsu pada saat pendaftaran, pemberkasan maupun setelah diangkat menjadi CPNS / PNS, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai CPNS / PNS.
Informasi terkait pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024 dapat dilihat melalui laman www.sumutprov.go.id dan https://bapeg.sumutprov.go.id;
"Kami imbau pelamar untuk aktif memantau laman sebagaimana dimaksud pada angka 5 untuk mengetahui informasi, perubahan jadwal dan/atau pengumuman penting lainnya terkait penerimaan CPNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Layanan bantuan informasi disediakan dan/atau dapat disampaikan melalui email bkd2provsu@gmail.com. Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN," pungkasnya.
(Dyk/Tribun-Medan.com)
Buruh Sumut Gelar Aksi Unjuk Rasa di DPRD, Jalan Imam Bonjol Ditutup Sementara |
![]() |
---|
Pelempar Mobil Anggota DPRD Sumut Ditangkap, Satu Tertangkap di Jakarta dan Satu di Belawan |
![]() |
---|
Daftar 3 Nama yang Lulus Hasil Akhir Seleksi Inspektorat Medan |
![]() |
---|
42 Demonstran yang Sempat Diamankan saat Demo di DPRD Sumut Dipulangkan, 2 Masih Ditahan |
![]() |
---|
Pedagang Jual Beras di Atas HET, Gerak Cepat Pemrovsu dan Pemko Binjai Gelar Pangan Murah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.