Begal Sadis di Medan Ditembak Mati

BREAKING NEWS : Setahun Buron, Pelaku Begal Sadis di Deli Serdang Ditembak Mati Polisi

Polisi menembak mati satu pelaku begal yang sempat buron selama satu tahun.

|
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purban (kiri), menunjukkan jenazah Budiman alias Budi di kamar Jenazah Rumah Bhayangkara Medan. Budi adalah pelaku begal sadis yang beraksi di Jalan Pringgan, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Rabu (20/11/2024). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi menembak mati satu pelaku begal yang sempat buron selama satu tahun.

Pelaku yakni bernama Budiman alias Budi (30), warga Jalan Titi Sewa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes pol Gidion Arief Setyawan, pelaku ini ditangkap di Jalan Selamat Ketaren, Kecamatan Medan Tembung, pada Rabu (20/11/2024) subuh.

Berawal dari petugas yang mendapatkan informasi, bahwa pelaku sedang berada di kawasan tersebut dan langsung melakukan pengintaian.

Saat diringkus oleh petugas, pelaku ini sempat memberikan perlawanan dengan mencabut sebilah pisau dari balik bajunya.

Kemudian, pelaku pun berusaha menyerang petugas yang ingin menangkapnya.

Petugas yang melihat aksinya pun sempat memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan oleh pelaku.

Lalu, polisi pun melakukan penembakan yang mengenai dadanya dan pelaku pun tewas tertembus peluru.

"Sat Reskrim Polrestabes Medan, kembali melakukan tindakan tegas terukur yang mengakibatkan tersangka menghembuskan nyawanya," kata Gidion kepada Tribun-medan, Rabu (20/11/2024).

"Hal ini terpaksa kita lakukan, karena yang bersangkutan melakukan perlawanan dan sangat membahayakan petugas," sambungnya.

Katanya, penangkapan terhadap pelaku ini merupakan hasil pengembangan yang dilakukan oleh petugas.

Dimana sebelumnya, petugas telah menangkap rekannya berinisial Dedek Rudianto alias Dedek yang kini masih menjalani proses hukum di pengadilan.

Kedua pelaku ini melakukan aksi begalnya di Jalan Pringgan, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, pada Jumat (14/6/2023) silam.

Waktu itu, keduanya merampok sepeda motor Honda Beat milik korban yang merupakan seorang pelajar dan melakukan pengancaman dengan menggunakan pisau.

Setelah kejadian, petugas yang menerima laporan dari korban pun langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku Dedek.

Sementara, pelaku Budi melarikan diri dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO.

"Walaupun kasus ini terjadi di tahun 2023, kita tidak tinggal diam, kita akan melakukan upaya maksimal sampai tuntas. Dalam keadaan apapun, akan kita tangkap," pungkasnya.

(Cr11/tribun-medan.com) 

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved