Sumut Terkini

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 201 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi yang Akan Diedarkan ke Medan

Polda Sumut menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 201 kilogram yang akan diedarkan ke Kota Medan.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Momen Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan, Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi, Kabid Humas Polda Sumut saat memaparkan pengungkapan narkoba selama 64 hari kerja sejak September hingga November, di Polda Sumut, Rabu (20/11/2024). Sebanyak 201 jg sabu-sabu dan jenis lainnya dimusnahkan. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Polda Sumut menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 201 kilogram yang akan diedarkan ke Kota Medan, Lampung hingga Makasar.

Selain itu, Polisi juga menggagalkan peredaran ganja seberat 272,23 kilogram dan ekstasi sebanyak 40.118 butir.

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengatakan, ini penangkapan dan pengungkapan selama 64 hari sejak September hingga November.

Pihaknya, sampai detik ini terus berupaya memberantas narkoba di wilayah Sumatera Utara hingga tuntas.

Upaya pencegahan seperti patroli di jalur pengiriman narkoba juga semakin digalakkan.

"Terkait dengan masih adanya sarang-sarang narkoba, saya bersama jajaran sudah merencanakan, lamban laun akan menindak tempat-tempat yang menjadi sarang-sarang narkoba,"kata Irjen Whisnu Hermawan Februanto, Rabu (20/11/2024).

Mantan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri ini juga memastikan seluruh barang bukti yang diamankan asli.

Katanya, setelah diamankan, barang bukti narkoba langsung diserahkan ke direktorat tahanan dan barang bukti (Ditahti) untuk dijaga.

Sehingga ia memastikan tak ada barang bukti narkoba yang hilang, maupun ditukar.

"Saya pastikan apabila teman-teman penyidik mengamankan barang bukti, saya pastikan tidak ada barang bukti yang keluar ataupun hilang."

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi merinci, seluruh barang bukti merupakan pengungkapan 31 kasus.

Dari 31 kasus, ada 55 orang yang ditangkap karena terlibat langsung peredaran narkoba. Sebagian pelaku terpaksa ditembak kakinya karena melawan petugas.

"Ini merupakan hasil pengungkapan 60 hari dari bulan September hingga November. Untuk tersangka kurang lebih sebanyak 55 orang dari 31 kasus atau laporan polisi,"ungkap Kombes Yemi Mandagi, Rabu (20/11/2024).

Mantan Kapolresta Deliserdang ini menyebut, narkoba yang berhasil diamankan berasal dari berbagai wilayah.

Sebagian, ada yang dikirim dari Malaysia ke perairan Asahan, lalu dari Malaysia, Belawan hingga ke Deliserdang.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved