Sumut Terkini

30 Bungkus Sabu dan 1,5 Kilogram Kokain Dimusnahkan Polres Tanjungbalai

Katanya, lab dilakukan untuk memastikan bahwa yang diamankan tersebut adalah narkotika dan mengantisipasi adanya oknum yang tidak bertanggungjawab. 

Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
HO
Polres Tanjungbalai musnahkan 30 kg sabu dan 1,5 kokain yang masuk dari perairan Asahan dan hendak diedarkan di Sumatera Utara. 

TRIBUN-MEDAN.COM, TANJUNGBALAI- Polres Tanjungbalai memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 30 kilogram dan kokain seberat 1,5 kilogram. 

Selain itu, narkotika jenis pil ekstasi 924 butir turut dimusnahkan. 

"Kami melakukan pemusnahan ini dari beberapa tersangka yang terlibat dalam kasus menonjol, seperti yang baru-baru ini kami amankan, ada kokain yang ini jarang kita temukan," kata Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara, Kamis (21/11/2024). 

Terangnya, petugas memusnahkan 30 kilogram sabu dari tersangka BS, 924 butir pil ekstasi dari tersangka FH, 1,49 kilogram kokain dari tersangka J, dan lima kilogram sabu dimusnahkan dari tersangka HS. 

"Semua telah kami lakukan uji lab, dan semuanya mengandung narkotika dan sebagian disisihkan untuk di pengadilan," katanya. 

Katanya, lab dilakukan untuk memastikan bahwa yang diamankan tersebut adalah narkotika dan mengantisipasi adanya oknum yang tidak bertanggungjawab. 

"Kami berharap, ini merupakan bentuk dukungan dan diharapkan partisipasi masyarakat agar dapat membantu petugas mengungkap penyalahgunaan narkotika," katanya. 

Kapolres juga menjamin, barang siapa yang melaporkan adanya peredaran narkotika ini, identitas pelapor akan dirahasiakan. 

(cr2/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved