Polres Samosir

Polres Samosir Tegas Tangani Kekerasan Terhadap Anak, Dukung Visi Indonesia Emas

Dalam mendukung program nasional Asta Cita yang digagas Presiden Prabowo Subianto, Polres Samosir melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim).

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Anggota Sat Reskrim Polres Samosir menyampaikan perkembangan pengungkapan kasus kekerasan terhadap anak dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Samosir, 19 November 2024. 

TRIBUN-MEDAN.COM, SAMOSIR-Dalam mendukung program nasional Asta Cita yang digagas Presiden Prabowo Subianto, Polres Samosir melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) terus menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum, termasuk dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak,Rabu (20/11/2024). Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga keadilan dan keamanan masyarakat, sekaligus mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Selama periode Oktober hingga November 2024, Sat Reskrim Polres Samosir berhasil mengungkap kasus-kasus yang melibatkan pelanggaran hak anak. Di antaranya adalah satu kasus kekerasan fisik, satu kasus persetubuhan terhadap anak, serta beberapa kasus lainnya yang berkaitan dengan perlindungan anak. Penanganan kasus-kasus ini dilakukan dengan prioritas untuk melindungi korban dan memberikan efek jera kepada pelaku.

Dalam salah satu kasus menonjol, tersangka pelaku persetubuhan terhadap anak kini telah dilimpahkan ke tahap P.22, atau Tahap II, sebagai bentuk komitmen Polres Samosir untuk segera membawa kasus ini ke meja hijau. Hal ini menunjukkan langkah tegas aparat dalam menangani kejahatan yang mencederai masa depan generasi muda.

Selain itu, Polres Samosir juga mencatat pengungkapan berbagai kasus lain, seperti kekerasan dalam rumah tangga, pengancaman, dan penganiayaan, yang sebagian besar berpotensi memberikan dampak traumatis pada anak-anak di lingkungan keluarga. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari strategi penegakan hukum yang tidak hanya fokus pada pelaku, tetapi juga pada pemulihan korban.

Kasat Reskrim Polres Samosir, Edward Sidauruk, menyampaikan bahwa Polres Samosir berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada anak-anak dan perempuan di wilayahnya. “Kami terus bekerja keras untuk menangani setiap laporan kekerasan dengan cepat dan tuntas, demi menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh masyarakat, khususnya anak-anak sebagai generasi penerus bangsa,” ujarnya.

Langkah Polres Samosir dalam menangani kasus-kasus kekerasan terhadap anak ini juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Sementara itu, Brigadir Polisi Vandu P. Marpaung, Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir, menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan setiap indikasi kekerasan yang terjadi di sekitarnya.

“Melalui kerja sama dengan masyarakat, kami berharap penanganan kasus kekerasan dapat dilakukan lebih cepat, sehingga anak-anak yang menjadi korban bisa mendapatkan perlindungan dan keadilan yang mereka butuhkan,” kata Vandu.

Dengan langkah ini, Polres Samosir tidak hanya mendukung program pemerintah, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi terwujudnya keamanan dan kesejahteraan di Kabupaten Samosir.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved