Berita Viral
3 Pria Ini Bully dan Kurung Bocah 6 Tahun di Mesin Pengering Pakaian, Dipicu Makanan Ringan
Viral tiga orang dewasa ditangkap setelah diduga melakukan kekejaman atau bullying terhadap anak.
Penulis: Randy | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com - Viral tiga orang dewasa ditangkap setelah diduga melakukan kekejaman atau bullying terhadap anak.
Mereka mengunci seorang bocah di dalam mesin pengering sebagai bentuk hukuman.
Dilansir dari Mirror.co.uk, kejadian mengejutkan itu ditemukan oleh para pengunjung.
Mereka kemudian memberitahu pihak berwenang tentang temuan tersebut.
Laporan polisi menyatakan bahwa anak tersebut telah terperangkap di dalam mesin selama lebih dari lima menit.
Masih belum jelas bagaimana semua pihak yang terlibat terkait.
Namun, dilaporkan minggu lalu bahwa semua orang dewasa yang bertanggung jawab atas hukuman kejam tersebut telah ditangkap.
Insiden itu dilaporkan terjadi setelah anak tersebut marah karena kehilangan sekantong keripiknya.
Diduga makanannya tersebut diambil oleh tiga orang dewasa.
Dia kemudian dilemparkan ke dalam mesin oleh orang dewasa tersebut.
"Pada 11 November 2024, para polisi dari Kantor Constable Mark Herman merespon sehubungan dengan peristiwa itu," kata polisi Harris County.
"Seorang anak berusia enam tahun yang terkunci di dalam mesin pengering pakaian."
"Saat para polisi tiba, mereka menemukan anak itu tampak gemetar dan menangis."
"Pihak berwenang berusaha untuk menahan para tersangka."
"Namun, seorang tersangka laki-laki melarikan diri dengan berjalan kaki."
"Polisi berusaha mengejar tersangka yang menghindar."
"Seorang wanita melangkah di depan dan mendorongnya, untuk menghalangi pengejaran."
"Wanita itu ditahan dan diidentifikasi sebagai Life Ford."
"Tersangka pria lainnya ditahan di tempat kejadian dan diidentifikasi sebagai Haven Duncan."
"Mereka ditemukan memiliki senjata api."
"Tersangka yang melarikan diri ditemukan dan diidentifikasi sebagai Jaqory Gill," tambahnya.
Polisi menyatakan bahwa Ford (19) dan Gill (20) menolak untuk mengeluarkan anak tersebut dari mesin pengering.
Mereka tidak berhenti hingga mereka dapat menemukan makanan ringan anak tersebut.
Laporan tersebut menyatakan bahwa kejadian itu berlangsung selama lima menit.
Orang-orang yang menyaksikannya mulai menelepon polisi.
"Anak itu dievaluasi oleh polisi dan dilepaskan ke wali yang tiba di tempat kejadian," ungkap polisi.
"Layanan perlindungan anak telah dihubungi."
"Fakta-fakta dari kasus ini dilaporkan kepada layanan tersebut," tambahnya.
Polisi melaporkan bahwa ketiga tersangka ditangkap dan dimasukkan ke dalam penjara Harris County.
Haven telah didakwa dengan pasal kekerasan terhadap anak.
Dia harus membayar jaminan yang ditetapkan sebesar 160 juta rupiah dari pengadilan distrik.
Gill menghadapi dakwaan menghindari penyelidikan.
Dia menerima denda jaminan yang ditetapkan sebesar 1 juta rupiah di luar pengadilan County.
Ford didakwa dengan tuduhan mengganggu tugas polisi.
Jaminan untuknya ditetapkan sebesar 1 juta rupiah dari pengadilan negeri.
Laporan lokal telah mengkonfirmasi bahwa Gill dan Ford telah memberikan jaminan.
Hal tersebut memicu kemarahan karena jumlahnya yang sangat rendah.
Banyak warganet yang mendengar kasus itu mengungkapkan kekesalan mereka.
"Sudah saatnya uang jaminan ditetapkan pada jumlah yang benar-benar menghalangi kejahatan dan membuat orang-orang seperti ini tetap dikurung," ungkap warganet pertama.
"Lebih banyak orang seperti ini yang harus mendekam di penjara, bukan berkeliaran di jalanan," tulis warganet kedua.
"Para hakim di pengadilan seharusnya malu pada diri mereka sendiri," lanjut warganet ketiga.
"Uang jaminan sebesar 1 juta rupiah tidak ada artinya," tambah warganet keempat.
(mag/vania elisha/tribun-medan.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| PENYEBAB 2 PRT di Benhil Jakpus Nekat Lompat dari Lantai 4, Satu Korban Tewas, Polisi: Majikan Sadis |
|
|---|
| Potret Cantik Istri Ressa Rossano, Denada Kini Punya Menantu Usai Sang Putra Resmi Menikah |
|
|---|
| PILU IRT di Ponorogo Tewas Tersengat Listrik Saat Isi Daya HP di Rumahnya, Korban Alami Sesak Napas |
|
|---|
| PILU Lyra dan Anisa 2 Mahasiswi Tewas Saat Pulang Magang, Niat Beli BBM Berujung Kecelakaan |
|
|---|
| ANGGOTA DPRD Cirebon Diperiksa Kasus Selingkuh dengan Istri Kades, Pihak Pelapor Punya Bukti Kuat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bocah-laki-laki-dikurung-di-dalam-mesin-pengering-oleh-orang-dewasa.jpg)